CONTOH RANCANGAN KURIKULUM












KURIKULUM

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Tahun Pelajaran 2016/2017

BIDANG KEAHLIAN         : TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM KEAHLIAN    : TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA
PAKET KEAHLIAN            :  - TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
-  REKAYASA PERANGKAT LUNAK
-  MULTIMEDIA


Disusun oleh :
1.     Ayu Esta Trimurti                           (1102414049)
2.     Ida Forentina                                    (1102414051)
3.     Wawan Setiyawan                           (1102414060 )
4.     Septi pipit Wiryanti                         (1102414074)
5.     Nimas Susetyowati                           (1102414076)










DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMK NEGERI 9 JEPARA
Jl. Nusa Bhakti No.25 Jepara
Telp. 0291-591199 Fax. 59199







KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta inayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara ini. Penyusunan kurikulum ini dimaksudkan untuk membuat suatu struktur pengembangan kurikulum yang sudah ada untuk dijadikan Kurikulum 2013 yang terintegrasi dengan Karakter Bangsa, Analisis Konteks dan Standar Nasional Pendidikan SMK.
SMK N 9 Jepara pada tahun pelajaran 2016/2017 menggunakan Kurikulum 2013 Secara menyeluruh untuk kelas X, kelas XI dan Kelas XII. Kurikulum SMK N 9 Jepara mengacu sepenuhnya pada ketentuan dan aturan Kurikulum 2013, juga berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Penyusunan kurikulum ini merupakan revisi kurikulum sebelumnya yang dilakukan oleh pihak sekolah bersama komite sekolah, serta atas masukan dari para stakeholder sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di SMK N 9 Jepara. Oleh karena itu kurikulum ini perlu selalu disempurnakan sesuai dengan perkembangan tuntutan dunia kerja sebagai orientasi Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, khususnya di SMK N 9 Jepara.
Kami menyadari bahwa dalam pengembangan kurikulum ini masih jauh dari kesempurnaan, namun demikian kami berusaha untuk menyampaikan kurikulum ini secara realistis dan empiris ,untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada SMK Negeri 9 Jepara dalam penyusunan kurikulum ini.

Jepara,    Januari 2016
Kepala SMK Negeri 9 Jepara

Drs. H. Asyhari, M.M.
NIP. 19570501 198212 1 001



DAFTAR ISI

Halaman Judul …………….………….………………………………………….....
i
Kata pengantar ……………………………………………………………………...
ii
Daftar isi …………………………………………………………………………….
iii
Bab I Pendahuluan
  1. Latar belakang …………………………………………………………......
B.     Landasan ..............………………………………………………………….
C.     Pengertian ………..………………………………………………………....
D.    Tujuan Penyusunan Kurikulum ..................................................................
E.     Prinsip Penyusunan Kurikulum ..................................................................
F.      Prosedur Operasional ..................................................................................
G.    Analisis SWOT ...........................................................................................

1
2
3
3
4
7
8
Bab II Gambaran Umum, Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
  1. Gambaran Umum SMK N 9 Jepara ............................................................
  2. Visi SMK N 9 Jepara ..................................................................................
  3. Misi SMK N 9 Jepara .................................................................................
  4. Tujuan SMK N 9 Jepara .............................................................................

13
13
13
13
Bab III Struktur dan Muatan Kurikulum
A.    Struktur Kurikulum ..……………………………………………………....
B.     Muatan Kurikulum .....................................................................................
1.      Mata Pelajaran .....................................................................................
2.      Muatan Lokal .......................................................................................
3.      Kegiatan Pengembangan Diri ..............................................................
4.      Pengaturan Beban Belajar ...................................................................
5.      Ketuntasan Belajar ...............................................................................
6.      Kriteria Kenaikan Kelas ......................................................................
7.      Kriteria Kelulusan ................................................................................
8.      Penjurusan/Peminatan .........................................................................
9.      Pendidikan Kecakapan Hidup .............................................................
10.  Pendidikan Berbasis keunggulan Lokal dan Global ............................
Bab IV Kalender Pendidikan .................................................................................

15
20
20
22
23
25
26
28
29
30
31
34
36
Lampiran  
Lampiran 1. Denah SMK N 9 Jepara ...............................................................
Lampiran 2. RPP Mata Pelajaran Bahasa Indonesia ........................................
Lampiran 3. Silabus Mata Pelajaran Bahasa Indonesia ...................................


37
38
50


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah tercantum dalam relevansi UU Nomor 20 Tahun 2003 yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang berdemokratis serta bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan nasional akan dapat tercapai  bilamana didukung oleh semua komponen yang ada di dalam sistem yang bersangkutan. Salah satu komponen pendidikan tersebut adalah kurikulum.      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, serta pedoman implementasi Kurikulum. (Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013. Pasal 77M ayat (2).
Berdasarkan aturan tersebut, maka:
1.      Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan SMK Negeri 9 Jepara dan komite sekolah;
2.    Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara dimaksudkan untuk memungkinkan adanya penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada;
3.     SMK Negeri 9 Jepara perlu mencermati dan memperhatikan berbagai kepentingan dalam kerangka pengembangan kurikulum yang relevan bagi permasalahan saat ini dan masa datang;
4.  Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara harus bersifat baku dan fleksibel, karena itu secara periodik harus divalidasi sesuai kebutuhan.
Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara disusun dalam rangka memenuhi standar yang ditetapkan SNP. Dikembangkan, ditetapkan, dan dilaksanakan oleh SMK Negeri 9 Jepara mengacu pada SNP dan Kurikulum 2013, dilaksanakan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di SMK N 9 Jepara dicapai apabila kegiatan pembelajaran mampu membentuk peserta didik sesuai visi, misi, dan tujuan pendidikan yang ditetapkan. Untuk kepentingan tersebut harus dikembangkan pembelajaran yang  berkualitas, efektif, dan efesien apabila dilakukan melalui persiapan yang matang dan terencana dengan baik. Oleh karena itu proses pembelajaran harus dirancang agar dapat diterima untuk memenuhi hal-hal sebagai berikut:
1.      Memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasioanal maupun global;
2.      Mempersiapkan peserta didik untuk memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan permasalahan;
3.     Mempersiapkan peserta didik yang kompeten memasuki dunia kerja yang kompetitif serta memberi bekal yang cukup untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi;
4.      Mempersiapkan peserta didik untuk menjadikan pembelajar sepanjang hayat.
B.     Landasan
Landasan dalam penyusunan kurikulum SMK N 9 Jepara adalah undang-undang dan peraturan-peraturan sebagai berikut:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, tentang perubahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A tentang Implementasi Kurikulum;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstra Kurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstra Kurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebuyaan Republik Indonesia, Nomor 64 tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
  14. Pergub No. 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.
C.    Pengertian
1.      Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.      Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan sebuah pembelajaran yang menekankan pada aspek afektif atau perubahan perilakku dan Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
3.      Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
4.      Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.  Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

D.    Tujuan Penyusunan Kurikulum
Tujuan dari penyusunan kurikulum di SMK Negeri 9 Jepara yaitu:
1.      Tujuan Umum
Secara umum, tujuan penerapan kurikulum ialah untuk mengembangkan kemandirian dan memberdayakan potensi sumber daya yang ada pada satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam penyusunan kurikulum.
2.      Tujuan Khusus
Secara khusus tujuan penerapan kurikulum di SMK Negeri 9 Jepara, antara lain sebagai berikut:
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan prinsip sekolah dalam rangka mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.      Menigkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat komite sekolah dalam penyusunan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Membangun kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan menegenai kualitas pendidikan yang akan dicapai.
d.      Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati, mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, dapat hidup bersama dengan anggota masyarakat lainnya dan berguna untuk orang lain, serta dapat membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
E.     Prinsip Penyusunan Kurikulum
1.      Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu; pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu. Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
2.      Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber; pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa  sumber belajar seperti informasi dari buku siswa,  internet, koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3.      Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4.      Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
5.      Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu. Semua materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6.      Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggul. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yang berjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7.      Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; pada waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
8.      Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills); hasil belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi menyangkut perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membaca, menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
9.      Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan  dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat; ini memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun  merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
10.  Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),  membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
11.  Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.
12.  Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. Prinsip ini menadakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
13.  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang daripada  siswa yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
14.  Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa; cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.
F.     Prosedur Operasional
Prosedur operasional penyusunan kurikulum di SMK N 9 Jepara meliputi:
1.      Analisis mencakup
a.       Analisis ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kurikulum;
b.      Analisis kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan lingkungan;
c.       Analisis ketersediaan sumber daya pendidikan.
2.      Penyusunan mencakup
a.       Perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan;
b.      Pengorganisasian muatan kurikuler satuan pendidikan;
c.       Pengaturan beban belajar peserta didik dan beban kerja pendidik tingkat kelas;
d.      Penyusunan kalender pendidikan satuan pendidikan;
e.       Penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan lokal;
f.       Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran.
3.      Penetapan dilakukan kepala SMK Negeri 9 Jepara berdasarkan hasil rapat dewan pendidik satuan pendidikan dengan melibatkan komite SMK Negeri 9 Jepara.
4.      Pengesahan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Tahap kegiatan penyusunan kurikulum di SMK N 9 Jepara secara garis besar meliputi: (1) penyusunan draf berdasarkan analisis konteks; (2) reviu, revisi dan finalisasi; (3) pengesahan oleh pejabat yang berwewenang. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim pengembang kurikulum SMK Negeri 9 Jepara. Dinas pendidikan atau kemeterian provinsi yang berkewajiban melakukan koordinasi dan supervisi.


G.    Analisis SWOT
a)      Potensi Internal
1.      Sumber Daya Manusia
Di SMK N 9 Jepara memiliki 45  tenaga guru dengan perincian sebagai berikut:
·         Guru Normatif   : 14 Orang
·         Guru Adaptif                  : 15 Orang
·         Guru Produktif   : 14 Orang
·         Guru BK                                    : 2 Orang
2.      Latar Belakang Guru
Di SMK N 9 Jepara memiliki Guru dengan latar belakang S1, S2 dan S3 yaitu sebagai berikut:
·         Doktoral (S3)                             : 5 Orang
·         Pasca Sarjana (S2)         : 5 Orang
·         Sarjana (S1)                               : 35 Orang
3.      Antusiasme Guru dan Siswa
Antusiasme Guru dan Siswa sangat tinggi dalam pelaksanaan program-program pendidikan di SMK N 9 Jepara. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan salah satu program sekolah yaitu PKL (Program Kerja Lapangan). Program ini dilaksanakan dengan mengirim siswa langsung ke mitra kerja terutama di bidang komputer yang telah bekerjasama dengan pihak sekolah. Dalam pelaksanaan program ini siswa sangat antusias dalam belajar komputer karena siswa melaksanakan praktek secara langsung. Di samping itu Guru menangapi antusias siswa dengan mengupayakan peningkatkan layanan yang baik terhadap siswa dalam pelaksanaan program.
4.      Sertifikasi Nasional
SMK N 9 Jepara memiliki guru mapel Media Grafis dan TIK yang memiliki sertifikasi nasional. Selain memiliki sertifikasi nasional kedua guru ini juga telah memenangkan beberapa lomba grafis. Misalnya media grafis yang telah memenangkan piagam eagle awards dan beberapa piagam baik nasional maupun internasional. Selain itu guru TIK kami merupakan lulusan dari Oxford University yang merupakan salah satu kampus terbaik di dunia.
5.      Sarana dan Prasarana
SMK N 9 Jepara memiliki 7 gedung berlantai dua terdiri dari 1 gedung kantor, 3 gedung kelas, 2 gedung praktek, 1 gedung perpustakaan dan aula. Dalam SMK N 9 Jepara terdapat beberapa fasilitas yang menunjang proses pembelajaran siswa seperti, Komputer, hotspot, OHP, kamera, peralatan praktek dan lainya. (Denah Terlampir)
6.      Lokasi Strategis
SMK N 9 Jepara berada di Jalan Nusa Bhakti No.25 Jepara. Lokasi ini dipilih karena strategis dekat jalan raya dan dekat dengan beberapa perusahaan besar.
7.      Siswa
Jumlah siswa yang stabil merupakan modal dasar untuk berjalanya proses pendidikan di sekolah. SMK N 9 Jepara sendiri memproyeksikan kebutuhan siswa setiap tahun sekitar 300 siswa perincianya sebagai berikut:
Jurusan
Jumlah Kelas
Jumlah Siswa per kelas
Total siswa
TKJ
4
25
100
RPL
4
25
100
Multimedia
4
25
100
JUMLAH
300

8.      Dukungan Orang Tua/ Wali Siswa.
Orang tua memilki peranan penting dalam perkembangan sekolah terutama dalam pemberian motivasi pada siswa. Salah satu peran Orang Tua dalam perkembangan sekolah adalah mengatasi masalah belajar siswa dan motivasi belajar. Dalam hal ini orang tua bekerjasama dengan guru BK misalnya saat siswa memiliki masalah belajar maka guru BK akan memangil orang tua untuk bekerjasama dengan guru BK untuk mengatasi masalah siswa.
9.      Komite Sekolah
Komite sekolah memiliki peran penting dalam proses pendidikan. Komite sekolah berperan melakukan pengawasan, praktek, pengujian dan sertfikasi lulusan.
b)     Kelemahan Internal
1.      Penguasaan Teknologi
Penguasaan teknologi diperlukan guru dalam mengajar terutama siswa SMK akan tetapi, penguasaan saja tidak cukup. Guru juga harus mengikuti perkembangan teknologi yang pesat apabila guru gagal mengikuti perkembangan zaman yang teramat cepat akan menyebabkan sekolah tidak akan mampu memenuhi keinginan dunia usaha.
2.      Sarana dan Prasarana
SMK N 9 Jepara memiliki sarana dan prasarana yang menunjang dalam proses pendidikan. Akan tetapi hal ini tidak diikuti dengan kesadaran menjaga dan merawat sarana dan prasaranan yang ada.
3.      Dana
Dana berperan sebagai modal dalam menjalankan sebuah sekolah. SMK N 9 Jepara memerlukan dana yang cukup banyak terutama dalam pembelian alat praktik yang harus selalu mengikuti perkembangan teknologi seperti komputer, kamera, dan laptop.
4.      Koordinasi
Kuranganya koordinasi antara guru dengan siswa ataupun guru dengan guru bisa menjadikan hambatan dalam melaksanakan kegiatan.
5.      Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan lingkungan di SMK N 9 Jepara mengupayakan lingkungan yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar, akan tetapi masih ada beberapa kekurangan. Misalkan tidak ada petugas keamanan yang berjaga pada malam hari, selain itu tempat sampah yang digunakan kurang memadai. Untuk mengatasi hal tersebut maka akan dibuat beberapa kebijakan baru untuk menunjang lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa. Berikut beberapa kebijakan yang dibuat:
1.      Penambahan jumlah tempat sampah, serta anjuran untuk membuang sampah di tempatnya.
2.      Menambah jumlah petugas kebersihan dan mengadakan kerja bakti bersih sekolah setiap 2 minggu sekali.
3.      Menambah jumlah satpam dan bekerjasama dengan warga sekitar untuk keaman sekolah.
c)      Potensi
1.      Dukungan Dunia Usaha/ Industri
Dukungan dari dunia usaha nampak pada tinginya permintaan SDM yang berasal dari siswa SMK. Hal ini menunjukan bahwa dunia usaha percaya akan kualitas yang dimiliki oleh lulusan SMK yang disiapkan langsung untuk bekerja.
2.      Mitra Kerja dan Penempatan Kerja bagi Lulusan
Dalam pelaksanaan proses pendidikan di SMK N 9 Jepara melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan. Kerjasama dilakuakan untuk pendidikan dan penempatan kerja. Pendidikan misalnya sekolah mengirimkan siswanya untuk magang di perusahaan tersebut selama jangka waktu yang ditentukan atau biasa disebut PKL (Program Kerja Lapangan). Untuk penempatan lulusan, sekolah bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk menyalurkan SDM yang berasal dari lulusan SMK N 9 Jepara.  Berikut beberapa mitra kerja yang telah bekerjasama:
a.       Limo Aplication (Jepara)
b.      Andalan Kita (Jepara)
c.       Anavisia Komputer (Jepara)
d.      Aroel Video Shooting (Jepara)
e.       Rina Photo (Jepara)
f.       TVKU (Semarang)
g.      PT Telkom (Jepara)
h.      RRI Semarang
i.        PT. Sinar Dunia
j.        Dll.
3.      Peluang Usaha
Sesuai dengan tujuan Sekolah Menengah Kejuruan adalah mempersiapkan tenaga kerja menengah trampil yang dibutuhkan oleh dunia usaha/industri. Siswa SMK memang disiapkan untuk langsung bekerja baik membuka usaha ataupun menjadi karyawan dalam perusahaan. SMK N 9 Jepara sendiri terdapat beberapa jurusan salah satunya multimedia, tentunya terdapat peluang usaha di bidang multimedia misalnya percetakan, fotografi, dan lainya.
d)     Tantangan Eksternal
1.      Permintaan Dunia Usaha/ Industri
Semakin banyaknya perusahaan asing di indonesia tentunya menimbulkan peningkatan permintaan/ kebutuhan tenaga kerja. Tentunya permintaan yang tinggi harus diikuti SDM yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya oleh karena itu Lulusan SMK N 9 Jepara telah disiapkan secara matang agar siap bekerja di dunia usaha/ industri.
2.      Perkembangan Teknologi
Semakin berkembangnya teknologi yang pesat, tentunya membuat dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan dalam penguasaan teknologi baru. Di SMK N 9 Jepara sendiri selalu menuntut siswanya untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi agar mampu memenuhi keinginana dunia usaha/ industri.
3.      Animo Masyarakat
Bekerja merupakan pioritas utama dalam memenuhi kebutuhan. Hal ini membuat animo masyarakat untuk masuk SMK meningkat, karena lulusan SMK disiapkan untuk langsung bisa bekerja.
4.      Persaingan SDM
Persaingan antar SMK muapun dengan SMA, menuntut sebuah sekolah untuk menjadikan siswanya berkompeten agar tidak terjadi gep antar lulusan sekolah lainya.
5.      Tenaga Kerja Asing
Banyaknya tenaga kerja asing di indonesia menuntut tenaga kerja lokal untuk bersaing. Sehimgga peningkatan kualitas diperlukan terhadap tenaga kerja mulai dari kompetensi hingga kedisiplinan agar dapat bersaing di dunia kerja.






BAB II
GAMBARAN UMUM, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

A.    Gambaran Umum SMK N 9 Jepara
SMKN 9 Jepara merupakan sekolah menengah kejuruan yang  terletak di Jl. Nusa Bhakti No.25 Jepara. Sekolah ini dibangun diatas lahan seluas 4 Ha . Sekolah ini dibangun untuk memenuhi tantangan pendidikan kejuruan sebagai bagian dari sistem  pendidikan nasional untuk menyiapkan lulusan yang siap untuk bekerja atau melanjutkan kejenjang lebih tinggi atau bekerja mandiri.
Tujuan dibangunnya sekolah kejuruan ini mengandung tiga aspek pokok, yaitu dimilikinya kompetensi kerja, karakter (kepribadian dan ahklak mulia) untuk hidup mandiri (life skills), dan berkembangnya karir melalui pendidikan kejuruan.
SMKN 9 Jepara adalah salah satu sekolah menengah kejuruan negeri di Jawa Tengah yang mengembangkan Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika dengan paket keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Multimedia (MM).
B.     Visi SMK N 9 Jepara:
Mewujudkan SMKN 9 Jepara sebagai pencetak sumber daya manusia yang profesional dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di era globalisasi.
C.    Misi SMK N 9 Jepara:
·         Membentuk tamatan yang berkepribadian unggul dan mampu mengembangkan diri.
·         Membentuk peserta didik yang beraklak mulia, sopan santun, dan berkarakter.
·         Menyiapkan tenaga kerja terampil yang memiliki daya saing yang tinggi dalam bidang Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Multimedia(MM)
·         Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dengan layanan prima.
·         Melaksanakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif berbasis teknologi informasi.



D.    Tujuan SMK N 9 Jepara:
Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia yang produktif, mampu bekerja mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, mengisi kesempatan kerja yang ada sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai kompetensi keahliannya. Membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja serta mampu mengembangkan sikap professional sesuai dengan pekerjaannya. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni agar mampu mengembangkan diri baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi



















BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
           
A.    Struktur Kurikulum
Dalam kurikulum 2013, Struktur kurikulum dijelaskan sebagai gambaran konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran. Selain itu, Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Adapun struktur kurikulum di SMK N 9 Jepara berdasarkan kurikulum 2013 yakni terbagi atas tiga kelompok mata pelajaran yaitu: Kelompok mata pelajaran A, B, dan C dengan rincian 24 JP untuk Kelompok A dan B, 24 JP untuk Kelompok C dan 2 JP untuk muatan lokal. Sehingga total beban tatap muka selama seminggu adalah 50 jam pembelajaran (JP). Satu jam pembelajaran adalah alokasi waktu pembelajaran selamat 45 menit.
Berikut kami paparkan Struktur Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara:

STRUKTUR KURIKULUM SMK N 9 JEPARA
                                                                                        
BIDANG KEAHLIAN   : TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM KEAHLIAN           : TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA
PAKET KEAHLIAN                  : REKAYASA PERANGKAT LUNAK

MATA PELAJARAN
KELAS
X
XII
XII
Smt.1
Smt.2
Smt.1
Smt.2
Smt.1
Smt.2
Kelompok A (Wajib)
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
2
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
2
2
2
2
Kelompok B (Wajib)
7.
Seni Budaya
2
2
2
2
2
2
8.
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
2
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
3
3
3
3
3
3
10.
Bahasa Jawa (Muatan Lokal)
2
2
2
2
2
2
Kelompok C (Peminatan)
C1. Dasar Bidang Keahlian

11.
Fisika
2
2
2
2
-
-
12.
Pemrograman Dasar
2
2
2
2
-
-
13.
Sistem komputer
2
2
2
2
-
-
C2. Dasar Program Keahlian

14.
Perakitan Komputer
4
4
-
-
-
-
15.
Simulasi Digital
3
3
-
-
-
-
16.
Sistem Operasi
3
3
-
-
-
-
17.
Jaringan Dasar
4
4
-
-
-
-
18.
Pemrogaman Web
4
4
-
-
-
-
C3. Paket Keahlian

19.
Paket Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak


  1. Pemodelan Perangkat Lunak
-
-
2
2
-
-

  1. Pemrogaman Desktop
-
-
4
4
-
-

  1. Pemrogaman Berorientasi Obyek
-
-
4
4
4
-

  1. Basis Data
-
-
4
4
4
-

  1. Pemrogaman Web Dinamis
-
-
4
4
4
-

  1. Pemrogaman Grafik



-
4
4

  1. Pemrograman Perangkat Bergerak
-
-
-
-
4
4

  1. Administrasi Basis Data
-
-
-
-
4
4

  1. Kerja Proyek
-
-
-
-
-
12
Jumlah jam pelajaran kelompok A, B, C per minggu
50
50
50
50
50
50

STRUKTUR KURIKULUM SMK N 9 JEPARA
                                                                                        
BIDANG KEAHLIAN   : TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM KEAHLIAN           : TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA
PAKET KEAHLIAN                  : TEKNIK KOMPUER DAN JARINGAN

MATA PELAJARAN
KELAS
X
XII
XII
Smt.1
Smt.2
Smt.1
Smt.2
Smt.1
Smt.2
Kelompok A (Wajib)
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
2
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
2
2
2
2
Kelompok B (Wajib)
7.
Seni Budaya
2
2
2
2
2
2
8.
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
2
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
3
3
3
3
3
3
10.
Bahasa Jawa (Muatan Lokal)
2
2
2
2
2
2
Kelompok C (Peminatan)
C1. Dasar Bidang Keahlian

11.
Fisika
2
2
2
2
-
-
12.
Pemrograman Dasar
2
2
2
2
-
-
13.
Sistem komputer
2
2
2
2
-
-
C2. Dasar Program Keahlian

14.
Perakitan Komputer
4
4
-
-
-
-
15.
Simulasi Digital
3
3
-
-
-
-
16.
Sistem Operasi
3
3
-
-
-
-
17.
Jaringan Dasar
4
4
-
-
-
-
18.
Pemrogaman Web
4
4
-
-
-
-
C3. Paket Keahlian

19.
Paket Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan


  1. Komputer Terapan
-
-
2
2



  1. Komunikasi Data
-
-
4
4



  1. Sistem Operasi Jaringan
-
-
4
4
4
-

  1. Administrasi Server
-
-
4
4
4
-

  1. Rancang Bangun Jaringan
-
-
4
4
4


  1. Jaringan Nirkabel
-
-


4
4

  1. Keamanan Jaringan
-
-


4
4

  1. Troubleshooting Jaringan
-
-


4
4

  1. Kerja Proyek
-
-
-
-

12
Jumlah jam pelajaran kelompok A, B, C per minggu
50
50
50
50
50
50

STRUKTUR KURIKULUM SMK N 9 JEPARA
                                                                                        
BIDANG KEAHLIAN   : TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM KEAHLIAN           : TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA
PAKET KEAHLIAN                  : MULTIMEDIA

MATA PELAJARAN
KELAS
X
XII
XII
Smt.1
Smt.2
Smt.1
Smt.2
Smt.1
Smt.2
Kelompok A (Wajib)
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
2
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
2
2
2
2
Kelompok B (Wajib)
7.
Seni Budaya
2
2
2
2
2
2
8.
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
2
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
3
3
3
3
3
3
10.
Bahasa Jawa (Muatan Lokal)
2
2
2
2
2
2
Kelompok C (Peminatan)
C1. Dasar Bidang Keahlian

11.
Fisika
2
2
2
2
-
-
12.
Pemrograman Dasar
2
2
2
2
-
-
13.
Sistem komputer
2
2
2
2
-
-
C2. Dasar Program Keahlian

14.
Perakitan Komputer
4
4
-
-
-
-
15.
Simulasi Digital
3
3
-
-
-
-
16.
Sistem Operasi
3
3
-
-
-
-
17.
Jaringan Dasar
4
4
-
-
-
-
18.
Pemrogaman Web
4
4
-
-
-
-
C3. Paket Keahlian

19.
Paket Keahlian Multimedia


  1. Desain Multimedia
-
-
2
2

-

  1. Pengolahan Citra Digital
-
-
4
4
4
-

  1. Teknik Animasi 2 Dimensi
-
-
4
4



  1. Teknik Animasi 3 Dimensi
-
-
4
4



  1. Komposisi Foto Digital
-
-
4
4
4
-

  1. Teknik Pengambilan Gambar Bergerak
-

-
-
4
4

  1. Teknik Pengolahan Audio
-
-
-
-
4
-

  1. Teknik Pengolahan Video
-
-
-
-
4
4

  1. Desain Multimedia Interaktif
-
-
-
-
4
4

  1. Kerja Proyek
-
-
-
-
-
12
Jumlah jam pelajaran kelompok A, B, C per minggu
50
50
50
50
50
50

B.     Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SMK N 9 Jepara meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ditetapkan oleh BSNP. Selain itu muatan kurikulum SMK N 9 Jepara juga berisi muatan lokal yang dikembangkan oleh sekolah serta kegiatan pengembangan diri.

1.      Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada masing-masing tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan pada mata pelajaran bergantung pada ciri khas dan karakteristik masing-masing mata pelajaran dengan  menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran wajib dan pilihan pada SMK.                                                                    
Untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri atau dunia usaha atau asosiasi profesi, substansi mata pelajaran di SMK N 9 Jepara dikemas dalam berbagai kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
·         Kelompok A (Wajib)
1.      Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Matematika
5.      Sejarah Indonesia
6.      Bahasa Inggris
·         Kelompok B (Wajib)
1.      Seni Budaya
2.      Prakarya dan Kewirausahaan
3.      Pendidikan Jasmani, Olah Raga & Kesehatan.
·         Kelompok C (Peminatan)
C1. Dasar Bidang Keahlian
1.      Fisika
2.      Pemrograman Dasar
3.      Sistem Komputer
C2. Dasar Program Keahlian
1.      Perakitan Komputer
2.      Simulasi Digital
3.      Sistem Operasi
4.      Jaringan Dasar
5.      Pemrograman Web
C3. Paket Keahlian
·         Paket Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
1.      Pemodelan Perangkat Lunak
2.      Pemrograman Desktop
3.      Pemrograman Berorientasi Obyek
4.      Basis Data
5.      Pemrograman Web Dinamis
6.      Pemrograman Grafik
7.      Pemrograman Perangkat Bergerak
8.      Administrasi Basis Data
·         Paket Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
1.      Komputer Terapan
2.      Komunikasi Data
3.      Sistem Operasi Jaringan
4.      Administrasi Server
5.      Rancang Bangun Jaringan
6.      Jaringan Nirkabel
7.      Keamanan Jaringan
8.      Troubleshooting Jaringan
·         Paket Keahlian Multimedia
1.      Desain Multimedia
2.      Pengolahan Citra Digital
3.      Teknik Animasi 2 Dimensi
4.      Teknik Animasi 3 Dimensi
5.      Komposisi Foto Digital
6.      Teknik Pengambilan Gambar Bergerak
7.      Teknik Pengoahan Audio
8.      Teknik Pengolahan Video
9.      Desain Multimedia Interaktif

2.      Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran yang ada dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, karena itu satuan pendidikan harus mengembangkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata  pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan  pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Penerapan Muatan Lokal di SMK N 9 Jepara diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang luas tentang keadaan lingkungan daerah dan kebutuhan masyarakatnya sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku serta ikut mengambil bagian dalam mendukung kelangsungan pembangunan daerah dan  pembangunan nasional. Melalui implementasi Muatan Lokal yang dikembangkan di SMK N 9 Jepara, diharapkan peserta didik dapat:
a.       Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah.
b.      Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya.
c.       Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
d.      Berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah.

Setiap akhir semester hasil belajar muatan lokal bersama hasil belajar mata  pelajaran lain dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar (rapor) berupa angka (untuk aspek pengetahuan dan atau praktik) dan  predikat (untuk aspek afektif), disertai deskripsi kemajuan belajar/ketercapaian kompetensi peserta didik. Muatan lokal yang diajarkan di SMK N 9 Jepara adalah Bahasa Jawa, sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Mata pelajaran ini berdiri sendiri dan dimasukkan ke dalam kelompok mata  pelajaran wajib B dengan beban belajar 2 jam pelajaran per minggu.

3.      Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan lainnya yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler dan atau melalui kegiatan pelayanan konseling, yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, pengembangan kemampuan belajar dan  pengembangan karier.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan  pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata  pelajaran. Pengembangan diri pada SMK terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir.
1.      Pengembangan kreativitas
Pengembangan kreativitas dapat dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler.
2.        Pengembangan kehidupan pribadi
Pengembangan kehidupan pribadi dilakukan melalui pelayanan konseling yang  berhubungan dengan pemahaman diri, mengenal potensi diri, bakat, minat  pribadi dan pengembangannya melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan  produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk perannya dimasa mendatang. Menemukan nilai-nilai kehidupan bagi diri sendiri maupun bagi diri dan lingkungan, pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemantapan dalam  perencanaan pertumbuhan jasmaniah dan rohaniah yang sehat termasuk  perencanaan hidup bersama atau berkeluarga.
3.        Pengembangan kehidupan sosial
Meliputi penyesuaian diri, berkomunikasi dan berinteraksi secara lisan maupun tulisan secara efektif, efisien dan produktif kepada teman sebaya, lingkungan sekitar dan dalam kehidupan bersama. Pemantapan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial dalam hubungan teman sebaya dalam perannya sebagai  pria atau wanita, warga sekolah (hubungan dengan guru dan karyawan), masyarakat di lingkungannya (tempat tinggal dan orang tua atau dalam keluarga) sebagai upaya pencapaian kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi; pencapaian kematangan dalam sistem etika, nilai kehidupan dan moral.
4.        Pengembangan kemampuan belajar
Meliputi menemukan hambatan atau kesulitan belajar dan pemantapan sikap kebiasaan disiplin belajar dan keterampilan berlatih, yang efektif dan efisien serta produktif dengan berbagai sumber belajar yang diperoleh baik secara mandiri maupun kelompok; pemantapan kondisi fisik, sosial dan budaya di lingkungan sekolah dan atau alam sekitar serta lingkungan masyarakat untuk  pengembangan diri.
5.        Pengembangan karir.
Pengembangan karir dapat dilakukan antara lain melalui pemberian informasi lapangan kerja, bimbingan tata cara mancari pekerjaan, bimbingan profesi,  pengenalan serta pengembangan kepribadian, informasi terhadap kelanjutan studi ke pendidikan tinggi dalam merencanakan masa depan.

Bentuk-bentuk kegiatan ekstra kurikuler di SMK N 9 Jepara adalah Pramuka (sebagai ekstra kurikuler wajib), dan ekstra kurikuler pilihan berupa: Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Kegiatan Ilmiah Remaja dan Penelitian, Voli,  Bulu Tangkis, Footsal, Pencak Silat, Paduan Suara, Tari dan Teater, serta Rohis.

4.      Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah. Sistem tersebut terdiri dari sistem paket dan sistem kredit semester (SKS).

Adapun pengaturan beban belajar SMK N 9 Jepara adalah sebagai berikut:

1.      Beban belajar dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu dalam kurikulum 2013 adalah 24 jam pelajaran muatan nasional dan 2 jam pelajaran muatan lokal.
2.      Beban  Belajar di kelas X dan XI dalam satu semester minimal 18 minggu.
3.      Beban belajar di kelas XII pada semester ganjil minimal 18 minggu.
4.      Beban belajar di kelas XII pada semester genap minimal 14 minggu.
Beban belajar yang di gunakan di SMK N 9 Jepara saat ini menggunakan pengaturan beban belajar dalam sistem paket, yaitu sitem penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya di wajibkan mengikuti seluruh progam pembelajaran dan beban belajar yang sudah di tetapkan untuk setiap tingkat sesuai struktur kurikulum yang di berlakukan.
Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket di nyatakan dalam satuan jam pembelajaran (JP). Satu jam pembelajaran adalah alokasi waktu selama 45 menit. Beban belajar dirumuskan dalam acuan waktu yang di butuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan tidak tersrtuktur yang dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat pekembangan peserta didik. Beban belajar tiap minggu dalam kurikulum SMK N 9 Jepara tahun pelajaran 2016/2017 untuk kurikulum 2013 sebanyak 50 Jam Pelajaran (JP). Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 34-38 minggu.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dan pendidik. Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak tersrtuktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi oleh peserta didik yang di rancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan tersrtuktur di tentukan oleh pendidik, sedangkan untuk kegiatan mandiri tidak tersruktur waktu penyelesainnya di tentukan sendiri oleh peserta didik. Alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak tersrtuktur maksimal 60% dari jumlah alokasi waktu tatap muka per mata pelajaran disesuaikan dengan masing- masing mata pelajaran.

5.      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 95% Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berdasarkan panduan materi Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013 Kriteria ketuntasan belajar minimal (KKM) untuk KI-3 dan  KI-4 adalah  B- (2.66) dengan demikian seorang peserta didik dinyatakan belum menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 2.66 dari hasil tes formatif. Sedangkan untuk KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum  berada pada kategori baik atau B (3.00) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Tabel Ketuntasan belajar:
Predikat
Nilai Kompetensi
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap
A
4     
4
SB
A-
3.66 
3.66
B+
3.33
3.33
B
B
3
3
B-
2.66
2.66
C+
2.33
2.33
C
C
2
2
C-
1.66
1.66
D+
1.33
1.33
K
D
1
1

Keterangan:         
SB = Sangat Baik,  B  = Baik,  C  = Cukup,  K  = Kurang
Untuk mengetahui apakah peserta didik sudah atau belum tuntas menguasai suatu kompetensi dapat melihat posisi nilai yang diperoleh berdasarkan tabel konversi nilai berikut.

Konversi nilai akhir
Predikat
(Pengetahuan dan Keterampilan)
Sikap
Skala 100
Skala 4
86 -100
4     
A
SB
81- 85
3.66 
A-
76 – 80
3.33
B+
B
71-75
3.00
B
66-70
2.66
B-
61-65
2.33
C+
C
56-60
2
C
51-55
1.66
C-
46-50
1.33
D+
K
0-45
1
D

Apabila peserta didik memperoleh nilai antara 66 sd. 70, dia ada pada posisi predikat B- untuk kategori pengetahuan atau keterampilan. Artinya, peserta didik itu sudah mencapai ketuntasan dalam menguasai kompetensi tersebut.


6.      Kriteria Kenaikan Kelas
Keriteria kenaikan kelas baik dari kelas X ke kelas XI, maupun dari kelas XI ke kelas XII di SMK N 9 Jepara adalah sebagai berikut :
1.      Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semester genap, dengan pertimbangan KI/KD. Mata pelajaran yang belum tuntas pada semester gasal harus dituntaskan sampai mencapai ketuntasan yang ditetapkan. Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan harus mengikuti remidi.
2.      Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila sampai batas akhir tahun ujian,
a.       Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester yang diselenggarakan pada tahun ajaran berlangsung, dibuktikan oleh memiliki nilai lengkap semua mata pelajaran pada semester gasal maupun semester genap.
b.      Tidak terdapat 3 (tiga) mata pelajaran atau lebih pada kompetensi Pengetahuan, Keterampilan dan/Sikap yang belum tuntas/belum baik pada semester genap. KI/KD/mapel yang belum tuntas diulang pada kelas berikutnya sampai mencapai ketuntasan/ baik yang ditetapkan pada tahun sebelumnya. Teknik, pengaturan dan pelaksanaan remidi diserahkan kepada guru selambat-lambatnya sebelum awal masuk semester gasal.
c.       Memiliki nilai pendidikan kepramukaan pada setiap semester minimal baik.
d.      Memenuhi jumlah kehadiran di sekolah komulatif selama satu tahun pelajaran sekurang-kurangnya 90 % dari jumlah hari efektif tahun pelajaran berlangsung.
3.      Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas dan harus mengulang di kelas yang sama apabila sampai batas akhir tahun pelajaran:
a.       Ada nilai mata pelajaran pada kompetensi Pengetahuan, Keterampilan dan/Sikap yang belum tuntas/belum baik pada semester gasal dan atau
b.      Tidak menyelesaikan seluruh program pembelajaran
c.       Terdapat 3 (tiga) mata pelajaran atau lebih pada kompetensi Pengetahuan, Keterampilan dan/Sikap yang belum tuntas/belum baik pada semester genap.
d.      Terdapat nilai pendidikan kepramukaan pada setiap semester gasal atau semester genap kurang dari baik.
e.       Jumlah kehadiran di sekolah komulatif selama satu tahun pelajaran kurang dari 90 %.

7.      Kriteria Kelulusan
Kriteria kelulusan bagi siswa kelas XII SMK N 9 Jepara adalah sebagai berikut:
1.      Kelulusan dari Satuan Pendidikan
Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat dewan guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.    Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran
3.      Lulus ujian sekolah dan
4.      Mengikuti Ujian Nasional seluruh mata pelajaran yang diujikan secara nasional
2.      Kelulusan Ujian Sekolah
1.      Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah (US) SMK Negeri 9 Jepara apabila telah memenuhi kritria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekolah (NS).
2.      Nilai Sekolah di atas diperoleh dari gabungan Nilai Ujian Sekolah (NUS) dan Nilai Rata-Rata Rapor (NRR) semester 3, 4, dan 5 dengan pembobotan 60 % untuk NUS dan 40% untuk NRR.
3.      Peserta didik dinyatakan lulus US SMK N 9 Jepara apabila:
a.       Memiliki rata-rata NS untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sekolah mencapai paling rendah 70,0 (tujuh puluh koma nol) dan NS setiap mata pelajaran yang diujikan sekolah paling rendah 60,0 (enam puluh koma nol)
b.      Mengikuti ujian seluruh mata pelajaran yang diujikan sekolah.
3.      Kelulusan Ujian Nasional
1.      Kelulusan peseta didik dari Ujian Nasional (UN) ditentukan berdasarkan nilai akhir (NA).
2.      Nilai akhir (NA) sebagaimana dimaksud di atas diperoleh dari gabungan nilai sekolah (NS) dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dengan Nilai Ujian Nasional (NUN), dengan pembobotan 60% untuk NS dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 40% untuk NUN.
3.      Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana yang dimaksud pada butir nomor 2 di atas mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan NA setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
4.      Kelulusan Ujian Kompetensi Keahlian
Perhitungan Nilai Kompetensi Keahlian
a.       Nilai Raport Kompetensi Keahlian (NRkk) adalah nilai rata-rata dari rata-rata nilai raport kompetensi keahlian pada semester 3, 4, dan 5.
b.      Nilai Ujian Sekolah Kompetensi Keahlian (NUSkk) adalah nilai hasil ujian akhir sekolah yang merupakan penggabungan 30% NUTkk dan 70% NUPkk.
c.       Nilai Sekolah Kompetensi Keahlian (NSkk)  adalah pembobotan 40 % NRkk dan 60% NUSkk.
d.      Nilai UN Kompetensi Keahlian (NUNkk) adalah pembobotan 30% Nilai Teori Kejuruan dan 70% Nilai Praktik Kejuruan.
e.       Kelulusan Ujian Kompetensi Keahlian ditentukan oleh penyelenggara tingkat pusat sesuai persyaratan kelulusan kompetensi keahlian yang diatur dalam POS Ujian Nasional.

8.      Penjurusan atau Peminatan
Peminatan  pada SMK memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan atau kemampuan dalam bidang Kejuruan, program Kejuruan, dan paket Kejuruan, dilaksanakan mengacu pada Spektrum Kejuruan yang mencakup Bidang Kejuruan, Program Kejuruan; dan Paket Kejuruan.
Bidang Kejuruan merupakan pengelompokan sejumlah Program Kejuruan yang memiliki karakteristik Kejuruan serumpun, Program Kejuruan merupakan bagian dari Bidang Kejuruan dalam bentuk satu atau lebih Paket Kejuruan serumpun. SedangkanPaket Kejuruan merupakan kemasan kejuruan spesifik dalam lingkup Program Kejuruan.

Bidang Kejuruan yang diselenggarakan di SMK Negeri 9 Jepara meliputi:
a.       Bidang Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bidang Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi berisi kelompok mata pelajaran Dasar Bidang Kejuruan yang meliputi: Fisika, Pemrograman Dasar, dan Sistem Komputer.

Untuk Program Kejuruan yang diselenggarakan di SMK Negeri 9 Jepara sendiri yaitu: Teknik Komputer dan Informatika. Kemudian Paket Kejuruan di SMK Negeri 9 Jepara meliputi:
·         Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)
·         Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)
·         Multimedia (MM)
                       Pemilihan peminatan pada SMK Negeri 9 Jepara dilakukan untuk Program Kejuruan dan Paket Kejuruan. Pemilihan peminatan Program Kejuruan dan Paket Kejuruan dilakukan peserta didik pada saat mendaftar sebagai calon peserta didik. Penetapan peminatan Program Kejuruan dan Peminatan Paket Kejuruan dilakukan dalam satu paket didasarkan atas:
a.       Nilai Rapor SMP/MTs, atau yang sederajat;
b.      Nilai Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat;
c.       Rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor di SMP/MTs atau yang sederajat dan;
d.      Nilai tes yang dilaksanakan internal SMK Negeri 9 Jepara, meliputi kesehatan, potensi akademik, dan kecenderungan minat.

9.      Pendidikan Kecakapan Hidup
Kecakapan hidup (life skill) adalah kemampuan untuk dapat hidup mandiri, mampu menghadapi problema hidup dan kehidupan serta mampu menemukan solusi dan mengatasinya. Pendidikan kecakapan hidup mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional, yang pelaksanaanya dapat terintegrasi dalam semua mata pelajaran termasuk muatan lokal dan pengembangan diri atau ekstrakurikuler. Pendidikan kecakapan hidup ini berorientasi mengembangkan kemampuan individu peserta didik untuk mampu menemukan jati dirinya.
Mengingat padatnya struktur kurikulum, maka pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup di SMK Negeri 9 Jepara diintegrasikan pada mata pelajaran tertentu dan kegiatan ekstrakurikuler. Tujuan yang ingin dicapai adalah peserta didik mempunyai bekal hidup untuk mandiri dan hidup layak di masyarakat. Tantangan globalisasi, cepatnya perubahan informasi dan kemajuan ilmu penegetahuan dan teknologi membuat ketidak pastian dalam kehidupan. Peserta didik harus dibekali dengan kemampuan-kemampuan untuk selalu siap menghadapi perubahan dan persaingan. Oleh karena itu orientasi pendidikan kecakapan hidup harus diarahkan agar kelak peserta didik mempunyai kepribadian yang selalu siap menghadapi perubahan dan persaingan. Kompetensi yang harus dikembangkan untuk memiliki kepribadian yang demikian itu ialah kompetensi akademik, sosial, iptek, vokasional dan kemampuan belajar sepanjang hayat. Peserta didik juga harus dibekali kemampuan mengelola informasi, sumber daya, hubungan sosial, memecahkan masalah, mengambil keputusan, beradaptasi, berpikir kreatif, dan bersifat fleksibel.
Pendidikan kecakapan hidup yang dilaksanakan di SMK Negeri 9 Jepara, diintegrasikan melalui berbagai kegiatan di sekolah, antara lain melalui kepramukaan, kewirausahaan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Dalam kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk penguatan karakter peserta didik untuk hidup mandiri, berbudaya, beretika, dan kepedulian sosial. Dalam Kewirausahaan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan membuat produk layak jual, meliputi pembuatan ukiran khas Jepara, produk jamur, dan produk makanan. Peserta didik juga diajarkan keterampilan memasarkan produk dalam bentuk menawarkan produk jadi (makanan) yang dilaksanakan setahun sekali menjelang hari raya Idul Fitri. Peserta didik juga dilibatkan dalam kegiatan koperasi dan kantin sekolah pada jasa pelayanan konsumen. Melalui STP2K dan PLH dilaksanakan dalam bentuk pembiasaan disiplin, hidup bersih dan mencintai lingkungan.
Berikut merupakan skema pendidikan kecakapan hidup yang menjadi rujukan pengembangan pendidikan kecakapan hidup di SMK Negeri 9 Jepara.

Strategi Pelaksanaan Pembelajaran Life Skill
Pelaksanaan pembelajaran kecakapan hidup di SMK Negeri 9 Jepara melalui:
a.       Reorientasi pembelajaran, yaitu;
·          Tidak dikemas dalam bentuk mata pelajaran tersendiri;
·          Tidak dikemas dalam bentuk materi tambahan yang disisipkan mata pelajaran;
·          Tidak memerlukan tambahan alokasi waktu;
·          Tidak memerlukan jenis buku tersendiri;
·          Tidak memerlukan tambahan guru baru;
·          Dapat diterapkan pada kurikulum yang diberlakukan.
Dalam implementasinya harus mengubah strategi pembelajaran dengan menggunakan penedekatan dan metode yang variatif, sehingga:
·          Peserta didik lebih aktif;
·          Iklim belajar menyenangkan;
·          Fungsi guru bergeser dari sebagai pemberi informasi menjadi fasilitator;
·       Materi pembelajaran dikaitkan dengan lingkungan kehidupan peserta didik. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah kehidupan;
·          Peserta didik terbiasa mencari informasi dari bebagai sumber sehingga menggeser “teaching” menjadi “learning”.
b.      Melakukan school reform, meliputi manajemen sekolah, kultur sekolah dan hubungan sinergi dengan masyarakat, dilakukan dengan:
·          Merancang pola hubungan sinergis antara sekolah dan masyarakat;
·          Melakukan pertemuan awal untuk merumuskan arah pengembangan sekolah;
·          Memberdayakan seluruh komponen sekolah, meliputi komite sekolah, kepala sekolah, guru, peserta didik;
·          Aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
          
Mereformasi manajemen sekolah dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah melalui implementasi ISO, sedangkan untuk mereformasikan kultur sekolah dilakukan dengan menciptakan suasana yang dapat meningkatkan motifasi belajar, disiplin, santun, tanggung jawab, jujur, kerja keras, kerja sama dan dapat hidup bersama.

10.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
                       Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang memanfaatkan potensi daerah untuk melestarikan dan bahkan mengembangkan potensi tersebut untuk mencapai keunggulan daerah dengan ciri khas tertentu, sedangkan pendidikan berbasis keunggulan global ialah pendidikan yang memanfaatkan potensi yang ada untuk menjawab tantangan globalisasi, yaitu kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuannya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik yang akan menjadi bekal hidup di era global.
                       Salah satu potensi Kota Jepara sebagai warisan budaya antara lain adalah Seni Ukir Jepara. SMK Negeri 9 Jepara sebagai salah satu sekolah yang berlokasi di Kota Jepara selayaknya mempunyai kewajiban untuk memelihara warisan budaya tersebut dengan mengenalkan kepada peserta didik melalui cara membuat dan memasarkannya. Hal ini selaras juga dengan penanaman jiwa entrepreneur yang merupakan salah satu misi dari sekolah. Berdasar keunggulan lokal Kota Jepara ini, dan melalui analisis potensi dan kebutuhn daerah, serta analisis potensi sekolah yang meliputi SDM dan sarana prasarana, SMK Negeri 9 Jepara menetapkan pengembangan pendidikan berbasis keungguan lokal adalah pembuatan ukiran kayu khas Jepara yang diintegrasikan dalam pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan.
                       Penerapan pendidikan berbasis keunggulan global dinyatakan dalam bentuk mewajibkan guru menggunakan akses internet dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran. Guru juga didorong menguasai Bahasa Inggris dengan tahap awal himbauan Kepala Sekolah agar guru setidak-tidaknya membuka dan menutup pembelajaran menggunakan Bahasa Inggris, sehingga peserta didik mengalami pembiasaan praktik berkomunikasi dalam Bahasa Inggris.














BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

        Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

LAMPIRAN

Lampiran 1. Denah SMK N 9 Jepara


Comments

Popular posts from this blog

Karakteristik Blended Learning dalam Pembelajaran

Desa Wayang Kepuhsari, Desa Sentral Industri Wayang Kulit di Kab. Wonogiri