CONTOH RANCANGAN KURIKULUM
KURIKULUM
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Tahun Pelajaran 2016/2017
BIDANG
KEAHLIAN : TEKNOLOGI
INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM
KEAHLIAN : TEKNIK KOMPUTER DAN
INFORMATIKA
PAKET
KEAHLIAN : - TEKNIK
KOMPUTER DAN JARINGAN
-
REKAYASA
PERANGKAT LUNAK
-
MULTIMEDIA
Disusun oleh :
1. Ayu Esta Trimurti (1102414049)
2. Ida Forentina (1102414051)
3. Wawan Setiyawan (1102414060 )
4. Septi pipit Wiryanti (1102414074)
5. Nimas Susetyowati (1102414076)
DINAS PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
SMK NEGERI 9 JEPARA
Jl. Nusa Bhakti No.25
Jepara
Telp. 0291-591199 Fax. 59199
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah
serta inayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan
Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara ini. Penyusunan kurikulum ini dimaksudkan untuk
membuat suatu struktur pengembangan kurikulum yang sudah ada untuk dijadikan
Kurikulum 2013 yang terintegrasi dengan Karakter Bangsa, Analisis Konteks dan
Standar Nasional Pendidikan SMK.
SMK N 9
Jepara pada tahun pelajaran 2016/2017 menggunakan Kurikulum 2013 Secara
menyeluruh untuk kelas X, kelas XI dan Kelas XII. Kurikulum SMK N 9 Jepara
mengacu sepenuhnya pada ketentuan dan aturan Kurikulum 2013, juga berpedoman
kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Penyusunan
kurikulum ini merupakan revisi kurikulum sebelumnya yang dilakukan oleh pihak
sekolah bersama komite sekolah, serta atas masukan dari para stakeholder
sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di SMK N 9
Jepara. Oleh karena itu kurikulum ini perlu selalu disempurnakan sesuai dengan
perkembangan tuntutan dunia kerja sebagai orientasi Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan, khususnya di SMK N 9 Jepara.
Kami menyadari bahwa dalam
pengembangan kurikulum ini masih jauh dari kesempurnaan, namun demikian kami
berusaha untuk menyampaikan kurikulum ini secara realistis dan empiris ,untuk
dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selain itu kami juga mengucapkan
terima kasih kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara dan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan
kepercayaan kepada SMK Negeri 9 Jepara dalam penyusunan kurikulum ini.
Jepara, Januari 2016
Kepala
SMK Negeri 9 Jepara
Drs. H.
Asyhari, M.M.
NIP.
19570501 198212 1 001
DAFTAR ISI
Halaman Judul …………….………….………………………………………….....
|
i
|
Kata pengantar ……………………………………………………………………...
|
ii
|
Daftar isi …………………………………………………………………………….
|
iii
|
Bab I Pendahuluan
B. Landasan ..............………………………………………………………….
C. Pengertian
………..………………………………………………………....
D. Tujuan Penyusunan Kurikulum
..................................................................
E. Prinsip Penyusunan Kurikulum
..................................................................
F. Prosedur Operasional
..................................................................................
G. Analisis SWOT
...........................................................................................
|
1
2
3
3
4
7
8
|
Bab II Gambaran Umum, Visi, Misi dan Tujuan
Sekolah
|
13
13
13
13
|
Bab III Struktur dan Muatan Kurikulum
A. Struktur Kurikulum ..……………………………………………………....
B. Muatan Kurikulum
.....................................................................................
1. Mata Pelajaran
.....................................................................................
2. Muatan Lokal .......................................................................................
3. Kegiatan Pengembangan Diri
..............................................................
4. Pengaturan Beban Belajar
...................................................................
5. Ketuntasan Belajar
...............................................................................
6. Kriteria Kenaikan Kelas
......................................................................
7. Kriteria Kelulusan
................................................................................
8. Penjurusan/Peminatan
.........................................................................
9. Pendidikan Kecakapan Hidup
.............................................................
10. Pendidikan Berbasis keunggulan Lokal dan Global
............................
Bab IV Kalender Pendidikan
.................................................................................
|
15
20
20
22
23
25
26
28
29
30
31
34
36
|
Lampiran
Lampiran 1. Denah SMK N 9 Jepara
...............................................................
Lampiran 2. RPP Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia ........................................
Lampiran 3. Silabus Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia ...................................
|
37
38
50
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sistem pendidikan nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional yang telah tercantum dalam relevansi UU Nomor 20 Tahun 2003
yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang berdemokratis serta
bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan nasional akan dapat
tercapai bilamana didukung oleh semua
komponen yang ada di dalam sistem yang bersangkutan. Salah satu komponen
pendidikan tersebut adalah kurikulum. Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat
setempat dan peserta didik. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan
komite madrasah, mengembangkan kurikulum mengacu kepada Standar Nasional
Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, serta pedoman implementasi
Kurikulum. (Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013. Pasal 77M ayat (2).
Berdasarkan aturan tersebut, maka:
1.
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan
SMK Negeri 9 Jepara dan komite sekolah;
2. Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara
dimaksudkan untuk memungkinkan adanya penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada;
3. SMK Negeri 9 Jepara perlu mencermati dan
memperhatikan berbagai kepentingan dalam kerangka pengembangan kurikulum yang
relevan bagi permasalahan saat ini dan masa datang;
4. Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara harus
bersifat baku dan fleksibel, karena itu secara periodik harus divalidasi sesuai
kebutuhan.
Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara disusun
dalam rangka memenuhi standar yang ditetapkan SNP. Dikembangkan, ditetapkan,
dan dilaksanakan oleh SMK Negeri 9 Jepara mengacu pada SNP dan Kurikulum 2013,
dilaksanakan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan di SMK N 9 Jepara dicapai apabila kegiatan pembelajaran
mampu membentuk peserta didik sesuai visi, misi, dan tujuan pendidikan yang
ditetapkan. Untuk kepentingan tersebut harus dikembangkan pembelajaran
yang berkualitas, efektif, dan efesien
apabila dilakukan melalui persiapan yang matang dan terencana dengan baik. Oleh
karena itu proses pembelajaran harus dirancang agar dapat diterima untuk
memenuhi hal-hal sebagai berikut:
1.
Memenuhi kebutuhan masyarakat, baik
dalam konteks lokal, nasioanal maupun global;
2.
Mempersiapkan peserta didik untuk
memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan permasalahan;
3. Mempersiapkan peserta didik yang
kompeten memasuki dunia kerja yang kompetitif serta memberi bekal yang cukup
untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi;
4.
Mempersiapkan peserta didik untuk menjadikan
pembelajar sepanjang hayat.
B.
Landasan
Landasan dalam penyusunan kurikulum SMK
N 9 Jepara adalah undang-undang dan peraturan-peraturan sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013, tentang perubahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi
Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar
Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum SMK;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 81A tentang Implementasi Kurikulum;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013
Sekolah Menengah Kejuruan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstra
Kurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan
Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstra Kurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar
dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebuyaan Republik Indonesia, Nomor 64 tahun 2014 tentang Peminatan pada
Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal
Kurikulum 2013;
- Pergub No. 57 Tahun 2013 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2013 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.
C.
Pengertian
1.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.
Pengertian
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan sebuah pembelajaran yang
menekankan pada aspek afektif atau perubahan perilakku dan Kompetensi yang
ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan
pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
3.
Pengertian
Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
4.
Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas
mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau
beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
D.
Tujuan Penyusunan
Kurikulum
Tujuan dari penyusunan kurikulum di SMK Negeri 9 Jepara
yaitu:
1.
Tujuan Umum
Secara umum, tujuan penerapan kurikulum
ialah untuk mengembangkan kemandirian dan memberdayakan potensi sumber daya
yang ada pada satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan
secara partisipatif dalam penyusunan kurikulum.
2.
Tujuan Khusus
Secara khusus tujuan penerapan kurikulum
di SMK Negeri 9 Jepara, antara lain sebagai berikut:
a.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan prinsip sekolah dalam rangka mengembangkan kurikulum, mengelola
dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.
Menigkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat komite sekolah dalam penyusunan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama.
c.
Membangun kompetisi yang sehat antar
satuan pendidikan menegenai kualitas pendidikan yang akan dicapai.
d.
Memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati,
mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, dapat hidup bersama dengan
anggota masyarakat lainnya dan berguna untuk orang lain, serta dapat membangun
dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan.
E.
Prinsip
Penyusunan Kurikulum
1.
Dari siswa diberi tahu menuju
siswa mencari tahu; pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar
aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberitahu siswa karena
itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal
pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena
atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan.
Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru
sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti
dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu. Oleh karena itu
guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran untuk
mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru
membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
2.
Dari guru sebagai
satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber;
pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka
peluang kepada siswa sumber belajar seperti informasi dari buku
siswa, internet, koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah
disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat
memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi
tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat.
Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap
muka dalam kelas.
3.
Dari pendekatan tekstual
menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; pergeseran
ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai
satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk
teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind
maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan
sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4.
Dari pembelajaran berbasis
konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; pembelajaran
tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses
belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan
keterampilannya.
5.
Dari pembelajaran parsial
menuju pembelajaran terpadu; mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013
menjadi komponen sistem yang terpadu. Semua materi pelajaran perlu
diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan.
Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan
karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran
bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak,
aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban
belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6.
Dari pembelajaran yang
menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya
multi dimensi; di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak
tunggul. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan
melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan
awan pada jam yang sama dari tempat yang berjauhan, mereka akan melukiskannya
berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7.
Dari pembelajaran verbalisme
menuju keterampilan aplikatif; pada waktu lalu pembelajaran
berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta
disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya,
gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba,
merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun
dengan menggunakan panca indra lainnya.
8.
Peningkatan dan keseimbangan
antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills); hasil
belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya,
tetapi menyajikan informasi menyangkut perkembangan sikapnya dan
keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membaca, menulis,
berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan
bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada
keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan
yang lainnya.
9.
Pembelajaran yang
mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat; ini memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan
sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat
setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu mengembangkan
kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki
kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan beradaptasi pada
lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara
yang santun merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya
lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
10.
Pembelajaran yang menerapkan
nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),
membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan
kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat
menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh
menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah
siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh
mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
11.
Pembelajaran berlangsung di
rumah, di sekolah, dan di masyarakat; karena itu pembelajaran dalam
kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan
waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam
kelas.
12.
Pembelajaran menerapkan
prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja
adalah kelas. Prinsip ini menadakan bahwa ruang belajar siswa
tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar
adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar
yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu
pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
13.
Pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran; di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan
siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni
siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka harus dapat
menguasai TIK sebab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa
tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika
sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang daripada
siswa yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
14.
Pengakuan atas perbedaan
individual dan latar belakang budaya siswa; cita-cita, latar belakang
keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara
berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus
melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika
dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua
siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya
masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.
F.
Prosedur
Operasional
Prosedur operasional penyusunan kurikulum di SMK N 9
Jepara meliputi:
1.
Analisis mencakup
a.
Analisis ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai kurikulum;
b.
Analisis kebutuhan peserta didik, satuan
pendidikan, dan lingkungan;
c.
Analisis ketersediaan sumber daya
pendidikan.
2.
Penyusunan mencakup
a.
Perumusan visi, misi, dan tujuan satuan
pendidikan;
b.
Pengorganisasian muatan kurikuler satuan
pendidikan;
c.
Pengaturan beban belajar peserta didik
dan beban kerja pendidik tingkat kelas;
d.
Penyusunan kalender pendidikan satuan
pendidikan;
e.
Penyusunan silabus muatan atau mata
pelajaran muatan lokal;
f.
Penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran setiap muatan pembelajaran.
3.
Penetapan dilakukan kepala SMK Negeri 9
Jepara berdasarkan hasil rapat dewan pendidik satuan pendidikan dengan
melibatkan komite SMK Negeri 9 Jepara.
4.
Pengesahan dilakukan oleh pemerintah
daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Tahap kegiatan penyusunan kurikulum di
SMK N 9 Jepara secara garis besar meliputi: (1) penyusunan draf berdasarkan
analisis konteks; (2) reviu, revisi dan finalisasi; (3) pengesahan oleh pejabat
yang berwewenang. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur
dan diselenggarakan oleh tim pengembang kurikulum SMK Negeri 9 Jepara. Dinas
pendidikan atau kemeterian provinsi yang berkewajiban melakukan koordinasi dan
supervisi.
G.
Analisis
SWOT
a)
Potensi
Internal
1.
Sumber Daya Manusia
Di SMK N 9 Jepara memiliki 45 tenaga guru dengan perincian sebagai berikut:
·
Guru Normatif : 14 Orang
·
Guru Adaptif : 15 Orang
·
Guru Produktif : 14 Orang
·
Guru BK :
2 Orang
2.
Latar Belakang Guru
Di SMK N 9 Jepara memiliki Guru dengan latar belakang S1,
S2 dan S3 yaitu sebagai berikut:
·
Doktoral (S3) : 5 Orang
·
Pasca Sarjana (S2) : 5 Orang
·
Sarjana (S1) :
35 Orang
3.
Antusiasme Guru dan Siswa
Antusiasme Guru dan Siswa sangat tinggi dalam pelaksanaan
program-program pendidikan di SMK N 9 Jepara. Hal ini dapat dilihat dari
pelaksanaan salah satu program sekolah yaitu PKL (Program Kerja Lapangan).
Program ini dilaksanakan dengan mengirim siswa langsung ke mitra kerja terutama
di bidang komputer yang telah bekerjasama dengan pihak sekolah. Dalam
pelaksanaan program ini siswa sangat antusias dalam belajar komputer karena
siswa melaksanakan praktek secara langsung. Di samping itu Guru menangapi
antusias siswa dengan mengupayakan peningkatkan layanan yang baik terhadap
siswa dalam pelaksanaan program.
4.
Sertifikasi Nasional
SMK N 9 Jepara memiliki guru mapel Media Grafis dan TIK
yang memiliki sertifikasi nasional. Selain memiliki sertifikasi nasional kedua
guru ini juga telah memenangkan beberapa lomba grafis. Misalnya media grafis
yang telah memenangkan piagam eagle awards dan beberapa piagam baik nasional
maupun internasional. Selain itu guru TIK kami merupakan lulusan dari Oxford
University yang merupakan salah satu kampus terbaik di dunia.
5.
Sarana dan Prasarana
SMK N 9 Jepara memiliki 7 gedung berlantai dua terdiri
dari 1 gedung kantor, 3 gedung kelas, 2 gedung praktek, 1 gedung perpustakaan
dan aula. Dalam SMK N 9 Jepara terdapat beberapa fasilitas yang menunjang
proses pembelajaran siswa seperti, Komputer, hotspot, OHP, kamera, peralatan
praktek dan lainya. (Denah Terlampir)
6.
Lokasi Strategis
SMK N 9 Jepara berada di Jalan Nusa Bhakti No.25 Jepara.
Lokasi ini dipilih karena strategis dekat jalan raya dan dekat dengan beberapa
perusahaan besar.
7.
Siswa
Jumlah siswa yang stabil merupakan modal dasar untuk
berjalanya proses pendidikan di sekolah. SMK N 9 Jepara sendiri memproyeksikan
kebutuhan siswa setiap tahun sekitar 300 siswa perincianya sebagai berikut:
Jurusan
|
Jumlah Kelas
|
Jumlah Siswa per kelas
|
Total siswa
|
TKJ
|
4
|
25
|
100
|
RPL
|
4
|
25
|
100
|
Multimedia
|
4
|
25
|
100
|
JUMLAH
|
300
|
8.
Dukungan Orang Tua/ Wali Siswa.
Orang tua memilki peranan penting dalam perkembangan
sekolah terutama dalam pemberian motivasi pada siswa. Salah satu peran Orang Tua
dalam perkembangan sekolah adalah mengatasi masalah belajar siswa dan motivasi
belajar. Dalam hal ini orang tua bekerjasama dengan guru BK misalnya saat siswa
memiliki masalah belajar maka guru BK akan memangil orang tua untuk bekerjasama
dengan guru BK untuk mengatasi masalah siswa.
9.
Komite Sekolah
Komite sekolah memiliki peran penting dalam proses
pendidikan. Komite sekolah berperan melakukan pengawasan, praktek, pengujian
dan sertfikasi lulusan.
b)
Kelemahan
Internal
1.
Penguasaan Teknologi
Penguasaan teknologi diperlukan guru dalam mengajar
terutama siswa SMK akan tetapi, penguasaan saja tidak cukup. Guru juga harus
mengikuti perkembangan teknologi yang pesat apabila guru gagal mengikuti
perkembangan zaman yang teramat cepat akan menyebabkan sekolah tidak akan mampu
memenuhi keinginan dunia usaha.
2.
Sarana dan Prasarana
SMK N 9 Jepara memiliki sarana dan prasarana yang
menunjang dalam proses pendidikan. Akan tetapi hal ini tidak diikuti dengan
kesadaran menjaga dan merawat sarana dan prasaranan yang ada.
3.
Dana
Dana berperan sebagai modal dalam menjalankan sebuah
sekolah. SMK N 9 Jepara memerlukan dana yang cukup banyak terutama dalam
pembelian alat praktik yang harus selalu mengikuti perkembangan teknologi
seperti komputer, kamera, dan laptop.
4.
Koordinasi
Kuranganya koordinasi antara guru dengan siswa ataupun
guru dengan guru bisa menjadikan hambatan dalam melaksanakan kegiatan.
5.
Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan lingkungan di SMK N 9 Jepara mengupayakan
lingkungan yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar, akan tetapi masih ada
beberapa kekurangan. Misalkan tidak ada petugas keamanan yang berjaga pada
malam hari, selain itu tempat sampah yang digunakan kurang memadai. Untuk
mengatasi hal tersebut maka akan dibuat beberapa kebijakan baru untuk menunjang
lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa. Berikut beberapa kebijakan yang
dibuat:
1.
Penambahan jumlah tempat sampah, serta
anjuran untuk membuang sampah di tempatnya.
2.
Menambah jumlah petugas kebersihan dan
mengadakan kerja bakti bersih sekolah setiap 2 minggu sekali.
3.
Menambah jumlah satpam dan bekerjasama
dengan warga sekitar untuk keaman sekolah.
c)
Potensi
1.
Dukungan Dunia Usaha/ Industri
Dukungan dari dunia usaha nampak pada tinginya permintaan
SDM yang berasal dari siswa SMK. Hal ini menunjukan bahwa dunia usaha percaya
akan kualitas yang dimiliki oleh lulusan SMK yang disiapkan langsung untuk
bekerja.
2.
Mitra Kerja dan Penempatan Kerja bagi
Lulusan
Dalam pelaksanaan proses pendidikan di SMK N 9 Jepara
melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan. Kerjasama dilakuakan untuk
pendidikan dan penempatan kerja. Pendidikan misalnya sekolah mengirimkan
siswanya untuk magang di perusahaan tersebut selama jangka waktu yang
ditentukan atau biasa disebut PKL (Program Kerja Lapangan). Untuk penempatan
lulusan, sekolah bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk menyalurkan SDM yang
berasal dari lulusan SMK N 9 Jepara.
Berikut beberapa mitra kerja yang telah bekerjasama:
a.
Limo Aplication (Jepara)
b.
Andalan Kita (Jepara)
c.
Anavisia Komputer (Jepara)
d.
Aroel Video Shooting (Jepara)
e.
Rina Photo (Jepara)
f.
TVKU (Semarang)
g.
PT Telkom (Jepara)
h.
RRI Semarang
i.
PT. Sinar Dunia
j.
Dll.
3.
Peluang Usaha
Sesuai dengan tujuan Sekolah Menengah Kejuruan adalah mempersiapkan
tenaga kerja menengah trampil yang dibutuhkan oleh dunia usaha/industri. Siswa
SMK memang disiapkan untuk langsung bekerja baik membuka usaha ataupun menjadi
karyawan dalam perusahaan. SMK N 9 Jepara sendiri terdapat beberapa jurusan
salah satunya multimedia, tentunya terdapat peluang usaha di bidang multimedia
misalnya percetakan, fotografi, dan lainya.
d)
Tantangan
Eksternal
1.
Permintaan Dunia Usaha/ Industri
Semakin banyaknya perusahaan asing di indonesia tentunya
menimbulkan peningkatan permintaan/ kebutuhan tenaga kerja. Tentunya permintaan
yang tinggi harus diikuti SDM yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya
oleh karena itu Lulusan SMK N 9 Jepara telah disiapkan secara matang agar siap
bekerja di dunia usaha/ industri.
2.
Perkembangan Teknologi
Semakin berkembangnya teknologi yang pesat, tentunya
membuat dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan dalam
penguasaan teknologi baru. Di SMK N 9 Jepara sendiri selalu menuntut siswanya
untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi agar mampu memenuhi keinginana
dunia usaha/ industri.
3.
Animo Masyarakat
Bekerja merupakan pioritas utama dalam memenuhi
kebutuhan. Hal ini membuat animo masyarakat untuk masuk SMK meningkat, karena
lulusan SMK disiapkan untuk langsung bisa bekerja.
4.
Persaingan SDM
Persaingan antar SMK muapun dengan SMA, menuntut sebuah
sekolah untuk menjadikan siswanya berkompeten agar tidak terjadi gep antar
lulusan sekolah lainya.
5.
Tenaga Kerja Asing
Banyaknya tenaga kerja asing di indonesia menuntut tenaga
kerja lokal untuk bersaing. Sehimgga peningkatan kualitas diperlukan terhadap
tenaga kerja mulai dari kompetensi hingga kedisiplinan agar dapat bersaing di
dunia kerja.
BAB II
GAMBARAN UMUM, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
A.
Gambaran
Umum SMK N 9 Jepara
SMKN 9 Jepara merupakan sekolah menengah kejuruan yang terletak di Jl. Nusa Bhakti
No.25 Jepara. Sekolah ini dibangun diatas lahan seluas 4 Ha . Sekolah ini
dibangun untuk memenuhi tantangan pendidikan kejuruan sebagai
bagian dari sistem pendidikan nasional untuk menyiapkan lulusan yang siap untuk bekerja atau melanjutkan
kejenjang lebih tinggi atau bekerja mandiri.
Tujuan dibangunnya sekolah
kejuruan ini mengandung tiga aspek
pokok, yaitu dimilikinya kompetensi kerja,
karakter (kepribadian dan ahklak mulia) untuk hidup mandiri
(life skills), dan berkembangnya karir melalui pendidikan
kejuruan.
SMKN 9 Jepara adalah salah satu
sekolah menengah kejuruan negeri di Jawa Tengah yang mengembangkan Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika dengan paket keahlian Teknik Komputer
dan Jaringan (TKJ), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Multimedia (MM).
B.
Visi
SMK N 9 Jepara:
Mewujudkan SMKN 9 Jepara sebagai pencetak sumber daya
manusia yang profesional dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di era
globalisasi.
C.
Misi
SMK N 9 Jepara:
·
Membentuk tamatan yang berkepribadian
unggul dan mampu mengembangkan diri.
·
Membentuk peserta didik yang beraklak
mulia, sopan santun, dan berkarakter.
·
Menyiapkan tenaga kerja terampil yang
memiliki daya saing yang tinggi dalam bidang Teknik Komputer dan Jaringan
(TKJ), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Multimedia(MM)
·
Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu
dengan layanan prima.
·
Melaksanakan pembelajaran aktif,
inovatif, kreatif berbasis teknologi informasi.
D.
Tujuan
SMK N 9 Jepara:
Mempersiapkan peserta didik agar menjadi
manusia yang produktif, mampu bekerja mandiri sesuai dengan bidang keahliannya,
mengisi kesempatan kerja yang ada sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai
kompetensi keahliannya. Membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet
dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja serta mampu
mengembangkan sikap professional sesuai dengan pekerjaannya. Membekali peserta
didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni agar mampu mengembangkan diri
baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Dalam
kurikulum 2013, Struktur kurikulum dijelaskan sebagai gambaran konseptualisasi
konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran. Selain itu, Struktur kurikulum
adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem
belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Adapun
struktur kurikulum di SMK N 9 Jepara berdasarkan kurikulum 2013 yakni terbagi
atas tiga kelompok mata pelajaran yaitu: Kelompok mata pelajaran A, B, dan C
dengan rincian 24 JP untuk Kelompok A dan B, 24 JP untuk Kelompok C dan 2 JP
untuk muatan lokal. Sehingga total beban tatap muka selama seminggu adalah 50
jam pembelajaran (JP). Satu jam pembelajaran adalah alokasi waktu pembelajaran
selamat 45 menit.
Berikut
kami paparkan Struktur Kurikulum SMK Negeri 9 Jepara:
STRUKTUR
KURIKULUM SMK N 9 JEPARA
BIDANG
KEAHLIAN : TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM
KEAHLIAN : TEKNIK KOMPUTER DAN
INFORMATIKA
PAKET
KEAHLIAN : REKAYASA
PERANGKAT LUNAK
MATA PELAJARAN
|
KELAS
|
||||||
X
|
XII
|
XII
|
|||||
Smt.1
|
Smt.2
|
Smt.1
|
Smt.2
|
Smt.1
|
Smt.2
|
||
Kelompok
A (Wajib)
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok
B (Wajib)
|
|||||||
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya dan Kewirausahaan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
10.
|
Bahasa Jawa (Muatan Lokal)
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok
C (Peminatan)
|
|||||||
C1.
Dasar Bidang Keahlian
|
|||||||
11.
|
Fisika
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
12.
|
Pemrograman Dasar
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
13.
|
Sistem komputer
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
C2.
Dasar Program Keahlian
|
|||||||
14.
|
Perakitan Komputer
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
15.
|
Simulasi Digital
|
3
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
16.
|
Sistem Operasi
|
3
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
17.
|
Jaringan Dasar
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
18.
|
Pemrogaman Web
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
C3.
Paket Keahlian
|
|||||||
19.
|
Paket
Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
|
||||||
|
-
|
-
|
2
|
2
|
-
|
-
|
|
|
-
|
-
|
4
|
4
|
-
|
-
|
|
|
-
|
-
|
4
|
4
|
4
|
-
|
|
|
-
|
-
|
4
|
4
|
4
|
-
|
|
|
-
|
-
|
4
|
4
|
4
|
-
|
|
|
-
|
4
|
4
|
||||
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
12
|
|
Jumlah
jam pelajaran kelompok A, B, C per minggu
|
50
|
50
|
50
|
50
|
50
|
50
|
STRUKTUR
KURIKULUM SMK N 9 JEPARA
BIDANG
KEAHLIAN : TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM
KEAHLIAN : TEKNIK KOMPUTER DAN
INFORMATIKA
PAKET
KEAHLIAN : TEKNIK KOMPUER
DAN JARINGAN
MATA PELAJARAN
|
KELAS
|
||||||
X
|
XII
|
XII
|
|||||
Smt.1
|
Smt.2
|
Smt.1
|
Smt.2
|
Smt.1
|
Smt.2
|
||
Kelompok
A (Wajib)
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok
B (Wajib)
|
|||||||
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya dan Kewirausahaan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
10.
|
Bahasa Jawa (Muatan Lokal)
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok
C (Peminatan)
|
|||||||
C1.
Dasar Bidang Keahlian
|
|||||||
11.
|
Fisika
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
12.
|
Pemrograman Dasar
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
13.
|
Sistem komputer
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
C2.
Dasar Program Keahlian
|
|||||||
14.
|
Perakitan Komputer
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
15.
|
Simulasi Digital
|
3
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
16.
|
Sistem Operasi
|
3
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
17.
|
Jaringan Dasar
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
18.
|
Pemrogaman Web
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
C3.
Paket Keahlian
|
|||||||
19.
|
Paket
Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
|
||||||
|
-
|
-
|
2
|
2
|
|||
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|||
|
-
|
-
|
4
|
4
|
4
|
-
|
|
|
-
|
-
|
4
|
4
|
4
|
-
|
|
|
-
|
-
|
4
|
4
|
4
|
||
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|||
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|||
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|||
|
-
|
-
|
-
|
-
|
12
|
||
Jumlah
jam pelajaran kelompok A, B, C per minggu
|
50
|
50
|
50
|
50
|
50
|
50
|
STRUKTUR KURIKULUM SMK N 9 JEPARA
BIDANG
KEAHLIAN : TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM
KEAHLIAN : TEKNIK KOMPUTER DAN
INFORMATIKA
PAKET
KEAHLIAN : MULTIMEDIA
MATA PELAJARAN
|
KELAS
|
||||||
X
|
XII
|
XII
|
|||||
Smt.1
|
Smt.2
|
Smt.1
|
Smt.2
|
Smt.1
|
Smt.2
|
||
Kelompok
A (Wajib)
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok
B (Wajib)
|
|||||||
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya dan Kewirausahaan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
10.
|
Bahasa Jawa (Muatan Lokal)
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok
C (Peminatan)
|
|||||||
C1.
Dasar Bidang Keahlian
|
|||||||
11.
|
Fisika
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
12.
|
Pemrograman Dasar
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
13.
|
Sistem komputer
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
C2.
Dasar Program Keahlian
|
|||||||
14.
|
Perakitan Komputer
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
15.
|
Simulasi Digital
|
3
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
16.
|
Sistem Operasi
|
3
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
17.
|
Jaringan Dasar
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
18.
|
Pemrogaman Web
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
C3.
Paket Keahlian
|
|||||||
19.
|
Paket
Keahlian Multimedia
|
||||||
|
-
|
-
|
2
|
2
|
-
|
||
|
-
|
-
|
4
|
4
|
4
|
-
|
|
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|||
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|||
|
-
|
-
|
4
|
4
|
4
|
-
|
|
|
-
|
-
|
-
|
4
|
4
|
||
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
-
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
4
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
12
|
|
Jumlah
jam pelajaran kelompok A, B, C per minggu
|
50
|
50
|
50
|
50
|
50
|
50
|
B. Muatan Kurikulum
Muatan
Kurikulum SMK N 9 Jepara meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik sesuai dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ditetapkan oleh BSNP. Selain itu muatan
kurikulum SMK N 9 Jepara juga berisi muatan lokal yang dikembangkan oleh
sekolah serta kegiatan pengembangan diri.
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan
materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada
peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada
masing-masing tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan pada mata
pelajaran bergantung pada ciri khas dan karakteristik masing-masing mata
pelajaran dengan menyesuaikan pada
kondisi yang tersedia di sekolah. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari
mata pelajaran wajib dan pilihan pada SMK.
Untuk mencapai standar kompetensi yang telah
ditetapkan oleh industri atau dunia usaha atau asosiasi profesi, substansi mata
pelajaran di SMK N 9 Jepara dikemas dalam berbagai kelompok mata pelajaran
sebagai berikut:
·
Kelompok A
(Wajib)
1. Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris
·
Kelompok B
(Wajib)
1. Seni Budaya
2. Prakarya dan
Kewirausahaan
3. Pendidikan Jasmani, Olah
Raga & Kesehatan.
·
Kelompok C
(Peminatan)
C1.
Dasar Bidang Keahlian
1. Fisika
2. Pemrograman Dasar
3. Sistem Komputer
C2.
Dasar Program Keahlian
1. Perakitan Komputer
2. Simulasi Digital
3. Sistem Operasi
4. Jaringan Dasar
5. Pemrograman Web
C3.
Paket Keahlian
·
Paket
Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
1. Pemodelan Perangkat
Lunak
2. Pemrograman Desktop
3. Pemrograman Berorientasi
Obyek
4. Basis Data
5. Pemrograman Web Dinamis
6. Pemrograman Grafik
7. Pemrograman Perangkat
Bergerak
8. Administrasi Basis Data
·
Paket
Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
1. Komputer Terapan
2. Komunikasi Data
3. Sistem Operasi Jaringan
4. Administrasi Server
5. Rancang Bangun Jaringan
6. Jaringan Nirkabel
7. Keamanan Jaringan
8. Troubleshooting Jaringan
·
Paket
Keahlian Multimedia
1. Desain Multimedia
2. Pengolahan Citra Digital
3. Teknik Animasi 2 Dimensi
4. Teknik Animasi 3 Dimensi
5. Komposisi Foto Digital
6. Teknik Pengambilan
Gambar Bergerak
7. Teknik Pengoahan Audio
8. Teknik Pengolahan Video
9. Desain Multimedia
Interaktif
2. Muatan Lokal
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran yang ada dan
atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Muatan
lokal merupakan mata pelajaran, karena itu satuan pendidikan harus
mengembangkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan
lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu
mata pelajaran muatan lokal setiap
semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata
pelajaran muatan lokal. Penerapan Muatan Lokal di SMK N 9 Jepara diharapkan
dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kepada peserta
didik agar mereka memiliki wawasan yang luas tentang keadaan lingkungan daerah
dan kebutuhan masyarakatnya sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku serta
ikut mengambil bagian dalam mendukung kelangsungan pembangunan daerah dan pembangunan nasional. Melalui implementasi
Muatan Lokal yang dikembangkan di SMK N 9 Jepara, diharapkan peserta didik
dapat:
a.
Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan
lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah.
b.
Memiliki bekal kemampuan dan
keterampilan serta pengetahuan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi
dirinya dan masyarakat pada umumnya.
c.
Memiliki sikap dan perilaku yang selaras
dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan
mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang
pembangunan nasional.
d.
Berpartisipasi dalam pembangunan
masyarakat dan pemerintah daerah.
Setiap
akhir semester hasil belajar muatan lokal bersama hasil belajar mata pelajaran lain dilaporkan kepada
orangtua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar (rapor) berupa
angka (untuk aspek pengetahuan dan atau praktik) dan predikat (untuk aspek afektif), disertai
deskripsi kemajuan belajar/ketercapaian kompetensi peserta didik. Muatan lokal
yang diajarkan di SMK N 9 Jepara adalah Bahasa Jawa, sesuai dengan anjuran
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57
Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Mata pelajaran ini
berdiri sendiri dan dimasukkan ke dalam kelompok mata pelajaran wajib B dengan beban belajar 2 jam
pelajaran per minggu.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau
tenaga kependidikan lainnya yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra
kurikuler dan atau melalui kegiatan pelayanan konseling, yang berkenaan dengan
masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, pengembangan kemampuan belajar
dan pengembangan karier.
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara
kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata
pelajaran. Pengembangan diri pada SMK terutama ditujukan untuk
pengembangan kreativitas dan bimbingan karir.
1.
Pengembangan kreativitas
Pengembangan
kreativitas dapat dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler.
2. Pengembangan kehidupan pribadi
Pengembangan
kehidupan pribadi dilakukan melalui pelayanan konseling yang berhubungan dengan pemahaman diri, mengenal
potensi diri, bakat, minat pribadi dan
pengembangannya melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari
maupun untuk perannya dimasa mendatang. Menemukan nilai-nilai kehidupan bagi
diri sendiri maupun bagi diri dan lingkungan, pemantapan sikap dan kebiasaan
serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, pemantapan dalam perencanaan
pertumbuhan jasmaniah dan rohaniah yang sehat termasuk perencanaan hidup bersama atau berkeluarga.
3. Pengembangan kehidupan sosial
Meliputi
penyesuaian diri, berkomunikasi dan berinteraksi secara lisan maupun tulisan
secara efektif, efisien dan produktif kepada teman sebaya, lingkungan sekitar
dan dalam kehidupan bersama. Pemantapan kemampuan bertingkah laku dan
berhubungan sosial dalam hubungan teman sebaya dalam perannya sebagai pria atau wanita, warga sekolah (hubungan
dengan guru dan karyawan), masyarakat di lingkungannya (tempat tinggal dan orang
tua atau dalam keluarga) sebagai upaya pencapaian kematangan gambaran dan sikap
tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi;
pencapaian kematangan dalam sistem etika, nilai kehidupan dan moral.
4. Pengembangan kemampuan belajar
Meliputi
menemukan hambatan atau kesulitan belajar dan pemantapan sikap kebiasaan
disiplin belajar dan keterampilan berlatih, yang efektif dan efisien serta
produktif dengan berbagai sumber belajar yang diperoleh baik secara mandiri
maupun kelompok; pemantapan kondisi fisik, sosial dan budaya di lingkungan
sekolah dan atau alam sekitar serta lingkungan masyarakat untuk pengembangan diri.
5. Pengembangan karir.
Pengembangan
karir dapat dilakukan antara lain melalui pemberian informasi lapangan kerja, bimbingan
tata cara mancari pekerjaan, bimbingan profesi,
pengenalan serta pengembangan kepribadian, informasi terhadap kelanjutan
studi ke pendidikan tinggi dalam merencanakan masa depan.
Bentuk-bentuk
kegiatan ekstra kurikuler di SMK N 9 Jepara adalah Pramuka (sebagai ekstra
kurikuler wajib), dan ekstra kurikuler pilihan berupa: Palang Merah Remaja
(PMR), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Kegiatan Ilmiah Remaja dan
Penelitian, Voli, Bulu Tangkis, Footsal,
Pencak Silat, Paduan Suara, Tari dan Teater, serta Rohis.
4. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta
didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar ditentukan
berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di
sekolah. Sistem tersebut terdiri dari sistem paket dan sistem kredit semester
(SKS).
Adapun pengaturan beban belajar SMK N 9 Jepara adalah sebagai berikut:
1. Beban belajar dinyatakan
dalam jam pelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu dalam kurikulum 2013
adalah 24 jam pelajaran muatan nasional dan 2 jam pelajaran muatan lokal.
2. Beban Belajar di kelas X dan XI dalam satu semester
minimal 18 minggu.
3. Beban belajar di kelas
XII pada semester ganjil minimal 18 minggu.
4. Beban belajar di kelas
XII pada semester genap minimal 14 minggu.
Beban belajar yang di gunakan di SMK N 9 Jepara
saat ini menggunakan pengaturan beban belajar dalam sistem paket, yaitu sitem
penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya di wajibkan mengikuti seluruh
progam pembelajaran dan beban belajar yang sudah di tetapkan untuk setiap
tingkat sesuai struktur kurikulum yang di berlakukan.
Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem
Paket di nyatakan dalam satuan jam pembelajaran (JP). Satu jam pembelajaran
adalah alokasi waktu selama 45 menit. Beban belajar dirumuskan dalam acuan
waktu yang di butuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran
melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan tidak
tersrtuktur yang dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan
memperhatikan tingkat pekembangan peserta didik. Beban belajar tiap minggu
dalam kurikulum SMK N 9 Jepara tahun pelajaran 2016/2017 untuk kurikulum 2013
sebanyak 50 Jam Pelajaran (JP). Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran
adalah 34-38 minggu.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran
yang berupa proses interaksi antara peserta didik dan pendidik. Penugasan terstruktur
dan kegiatan mandiri tidak tersrtuktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa
pendalaman materi oleh peserta didik yang di rancang oleh pendidik untuk
mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan tersrtuktur di
tentukan oleh pendidik, sedangkan untuk kegiatan mandiri tidak tersruktur waktu
penyelesainnya di tentukan sendiri oleh peserta didik. Alokasi waktu penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak tersrtuktur maksimal 60% dari jumlah
alokasi waktu tatap muka per mata pelajaran disesuaikan dengan masing- masing
mata pelajaran.
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang
dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar
berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator
95% Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan
selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai
kriteria ketuntasan ideal.
Berdasarkan panduan materi
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013 Kriteria ketuntasan belajar minimal (KKM)
untuk KI-3 dan KI-4 adalah B- (2.66) dengan demikian seorang peserta didik
dinyatakan belum menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator
nilai < 2.66 dari hasil tes formatif. Sedangkan untuk KI-1 dan KI-2 untuk
seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik atau B (3.00) menurut
standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Tabel
Ketuntasan belajar:
Predikat
|
Nilai Kompetensi
|
||
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Sikap
|
|
A
|
4
|
4
|
SB
|
A-
|
3.66
|
3.66
|
|
B+
|
3.33
|
3.33
|
B
|
B
|
3
|
3
|
|
B-
|
2.66
|
2.66
|
|
C+
|
2.33
|
2.33
|
C
|
C
|
2
|
2
|
|
C-
|
1.66
|
1.66
|
|
D+
|
1.33
|
1.33
|
K
|
D
|
1
|
1
|
Keterangan:
SB = Sangat Baik,
B = Baik, C = Cukup, K = Kurang
Untuk
mengetahui apakah peserta didik sudah atau belum tuntas menguasai suatu
kompetensi dapat melihat posisi nilai yang diperoleh berdasarkan tabel konversi
nilai berikut.
Konversi nilai akhir
|
Predikat
(Pengetahuan dan
Keterampilan)
|
Sikap
|
|
Skala 100
|
Skala 4
|
||
86 -100
|
4
|
A
|
SB
|
81- 85
|
3.66
|
A-
|
|
76 – 80
|
3.33
|
B+
|
B
|
71-75
|
3.00
|
B
|
|
66-70
|
2.66
|
B-
|
|
61-65
|
2.33
|
C+
|
C
|
56-60
|
2
|
C
|
|
51-55
|
1.66
|
C-
|
|
46-50
|
1.33
|
D+
|
K
|
0-45
|
1
|
D
|
Apabila
peserta didik memperoleh nilai antara 66 sd. 70, dia ada pada posisi predikat B-
untuk kategori pengetahuan atau keterampilan. Artinya, peserta didik itu sudah
mencapai ketuntasan dalam menguasai kompetensi tersebut.
6. Kriteria Kenaikan Kelas
Keriteria
kenaikan kelas baik dari kelas X ke kelas XI, maupun dari kelas XI ke kelas XII
di SMK N 9 Jepara adalah sebagai berikut :
1.
Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian
hasil belajar pada semester genap, dengan pertimbangan KI/KD. Mata pelajaran
yang belum tuntas pada semester gasal harus dituntaskan sampai mencapai
ketuntasan yang ditetapkan. Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan harus
mengikuti remidi.
2.
Peserta didik dinyatakan naik kelas
apabila sampai batas akhir tahun ujian,
a.
Telah menyelesaikan seluruh program
pembelajaran dalam dua semester yang diselenggarakan pada tahun ajaran
berlangsung, dibuktikan oleh memiliki nilai lengkap semua mata pelajaran pada
semester gasal maupun semester genap.
b.
Tidak terdapat 3 (tiga) mata pelajaran
atau lebih pada kompetensi Pengetahuan, Keterampilan dan/Sikap yang belum
tuntas/belum baik pada semester genap. KI/KD/mapel yang belum tuntas diulang
pada kelas berikutnya sampai mencapai ketuntasan/ baik yang ditetapkan pada
tahun sebelumnya. Teknik, pengaturan dan pelaksanaan remidi diserahkan kepada
guru selambat-lambatnya sebelum awal masuk semester gasal.
c.
Memiliki nilai pendidikan kepramukaan
pada setiap semester minimal baik.
d.
Memenuhi jumlah kehadiran di sekolah
komulatif selama satu tahun pelajaran sekurang-kurangnya 90 % dari jumlah hari
efektif tahun pelajaran berlangsung.
3.
Peserta didik dinyatakan tidak naik
kelas dan harus mengulang di kelas yang sama apabila sampai batas akhir tahun
pelajaran:
a.
Ada nilai mata pelajaran pada kompetensi
Pengetahuan, Keterampilan dan/Sikap yang belum tuntas/belum baik pada semester
gasal dan atau
b.
Tidak menyelesaikan seluruh program
pembelajaran
c.
Terdapat 3 (tiga) mata pelajaran atau
lebih pada kompetensi Pengetahuan, Keterampilan dan/Sikap yang belum
tuntas/belum baik pada semester genap.
d.
Terdapat nilai pendidikan kepramukaan
pada setiap semester gasal atau semester genap kurang dari baik.
e.
Jumlah kehadiran di sekolah komulatif
selama satu tahun pelajaran kurang dari 90 %.
7. Kriteria Kelulusan
Kriteria
kelulusan bagi siswa kelas XII SMK N 9 Jepara adalah sebagai berikut:
1. Kelulusan dari Satuan Pendidikan
Kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan
berdasarkan rapat dewan guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
1.
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran
2.
Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran
3.
Lulus ujian sekolah dan
4.
Mengikuti Ujian Nasional seluruh mata
pelajaran yang diujikan secara nasional
2. Kelulusan Ujian Sekolah
1.
Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah
(US) SMK Negeri 9 Jepara apabila telah memenuhi kritria kelulusan yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekolah (NS).
2.
Nilai Sekolah di atas diperoleh dari
gabungan Nilai Ujian Sekolah (NUS) dan Nilai Rata-Rata Rapor (NRR) semester 3,
4, dan 5 dengan pembobotan 60 % untuk NUS dan 40% untuk NRR.
3.
Peserta didik dinyatakan lulus US SMK N
9 Jepara apabila:
a.
Memiliki rata-rata NS untuk seluruh mata
pelajaran yang diujikan sekolah mencapai paling rendah 70,0 (tujuh puluh koma
nol) dan NS setiap mata pelajaran yang diujikan sekolah paling rendah 60,0
(enam puluh koma nol)
b.
Mengikuti ujian seluruh mata pelajaran
yang diujikan sekolah.
3. Kelulusan Ujian Nasional
1.
Kelulusan peseta didik dari Ujian
Nasional (UN) ditentukan berdasarkan nilai akhir (NA).
2.
Nilai akhir (NA) sebagaimana dimaksud di
atas diperoleh dari gabungan nilai sekolah (NS) dari mata pelajaran yang
diujikan secara nasional dengan Nilai Ujian Nasional (NUN), dengan pembobotan
60% untuk NS dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 40% untuk
NUN.
3.
Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila
nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana yang dimaksud pada butir nomor 2 di
atas mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan NA setiap mata pelajaran
paling rendah 4,0 (empat koma nol).
4. Kelulusan Ujian Kompetensi Keahlian
Perhitungan
Nilai Kompetensi Keahlian
a.
Nilai Raport Kompetensi Keahlian (NRkk)
adalah nilai rata-rata dari rata-rata nilai raport kompetensi keahlian pada
semester 3, 4, dan 5.
b.
Nilai Ujian Sekolah Kompetensi Keahlian
(NUSkk) adalah nilai hasil ujian akhir sekolah yang merupakan penggabungan 30%
NUTkk dan 70% NUPkk.
c.
Nilai Sekolah Kompetensi Keahlian
(NSkk) adalah pembobotan 40 % NRkk dan
60% NUSkk.
d.
Nilai UN Kompetensi Keahlian (NUNkk)
adalah pembobotan 30% Nilai Teori Kejuruan dan 70% Nilai Praktik Kejuruan.
e.
Kelulusan Ujian Kompetensi Keahlian
ditentukan oleh penyelenggara tingkat pusat sesuai persyaratan kelulusan
kompetensi keahlian yang diatur dalam POS Ujian Nasional.
8. Penjurusan atau Peminatan
Peminatan pada SMK memiliki tujuan untuk memberikan
kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi
pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat,
bakat dan atau kemampuan dalam bidang Kejuruan, program Kejuruan, dan paket
Kejuruan, dilaksanakan mengacu pada Spektrum Kejuruan yang mencakup Bidang
Kejuruan, Program Kejuruan; dan Paket Kejuruan.
Bidang
Kejuruan merupakan pengelompokan sejumlah Program Kejuruan yang memiliki
karakteristik Kejuruan serumpun, Program Kejuruan merupakan bagian dari Bidang
Kejuruan dalam bentuk satu atau lebih Paket Kejuruan serumpun. SedangkanPaket
Kejuruan merupakan kemasan kejuruan spesifik dalam lingkup Program Kejuruan.
Bidang
Kejuruan yang diselenggarakan di SMK Negeri 9 Jepara meliputi:
a.
Bidang Kejuruan Teknologi Informasi dan
Komunikasi
Bidang
Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi berisi kelompok mata pelajaran
Dasar Bidang Kejuruan yang meliputi: Fisika, Pemrograman Dasar, dan Sistem
Komputer.
Untuk
Program Kejuruan yang diselenggarakan di SMK Negeri 9 Jepara sendiri yaitu:
Teknik Komputer dan Informatika. Kemudian Paket Kejuruan di SMK Negeri 9 Jepara
meliputi:
·
Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)
·
Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)
·
Multimedia (MM)
Pemilihan
peminatan pada SMK Negeri 9 Jepara dilakukan untuk Program Kejuruan dan Paket
Kejuruan. Pemilihan peminatan Program Kejuruan dan Paket Kejuruan dilakukan
peserta didik pada saat mendaftar sebagai calon peserta didik. Penetapan
peminatan Program Kejuruan dan Peminatan Paket Kejuruan dilakukan dalam satu
paket didasarkan atas:
a.
Nilai Rapor SMP/MTs, atau yang
sederajat;
b.
Nilai Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat;
c.
Rekomendasi guru Bimbingan dan
Konseling/Konselor di SMP/MTs atau yang sederajat dan;
d.
Nilai tes yang dilaksanakan internal SMK
Negeri 9 Jepara, meliputi kesehatan, potensi akademik, dan kecenderungan minat.
9. Pendidikan Kecakapan Hidup
Kecakapan
hidup (life skill) adalah kemampuan untuk dapat hidup mandiri, mampu menghadapi
problema hidup dan kehidupan serta mampu menemukan solusi dan mengatasinya.
Pendidikan kecakapan hidup mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial,
kecakapan akademik dan kecakapan vokasional, yang pelaksanaanya dapat terintegrasi
dalam semua mata pelajaran termasuk muatan lokal dan pengembangan diri atau
ekstrakurikuler. Pendidikan kecakapan hidup ini berorientasi mengembangkan
kemampuan individu peserta didik untuk mampu menemukan jati dirinya.
Mengingat
padatnya struktur kurikulum, maka pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup di SMK
Negeri 9 Jepara diintegrasikan pada mata pelajaran tertentu dan kegiatan
ekstrakurikuler. Tujuan yang ingin dicapai adalah peserta didik mempunyai bekal
hidup untuk mandiri dan hidup layak di masyarakat. Tantangan globalisasi,
cepatnya perubahan informasi dan kemajuan ilmu penegetahuan dan teknologi
membuat ketidak pastian dalam kehidupan. Peserta didik harus dibekali dengan
kemampuan-kemampuan untuk selalu siap menghadapi perubahan dan persaingan. Oleh
karena itu orientasi pendidikan kecakapan hidup harus diarahkan agar kelak
peserta didik mempunyai kepribadian yang selalu siap menghadapi perubahan dan
persaingan. Kompetensi yang harus dikembangkan untuk memiliki kepribadian yang
demikian itu ialah kompetensi akademik, sosial, iptek, vokasional dan kemampuan
belajar sepanjang hayat. Peserta didik juga harus dibekali kemampuan mengelola
informasi, sumber daya, hubungan sosial, memecahkan masalah, mengambil
keputusan, beradaptasi, berpikir kreatif, dan bersifat fleksibel.
Pendidikan
kecakapan hidup yang dilaksanakan di SMK Negeri 9 Jepara, diintegrasikan
melalui berbagai kegiatan di sekolah, antara lain melalui kepramukaan,
kewirausahaan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Dalam kepramukaan dilaksanakan
dalam bentuk penguatan karakter peserta didik untuk hidup mandiri, berbudaya,
beretika, dan kepedulian sosial. Dalam Kewirausahaan dilaksanakan dalam bentuk
kegiatan membuat produk layak jual, meliputi pembuatan ukiran khas Jepara,
produk jamur, dan produk makanan. Peserta didik juga diajarkan keterampilan
memasarkan produk dalam bentuk menawarkan produk jadi (makanan) yang
dilaksanakan setahun sekali menjelang hari raya Idul Fitri. Peserta didik juga
dilibatkan dalam kegiatan koperasi dan kantin sekolah pada jasa pelayanan
konsumen. Melalui STP2K dan PLH dilaksanakan dalam bentuk pembiasaan disiplin,
hidup bersih dan mencintai lingkungan.
Berikut
merupakan skema pendidikan kecakapan hidup yang menjadi rujukan pengembangan
pendidikan kecakapan hidup di SMK Negeri 9 Jepara.

Strategi Pelaksanaan Pembelajaran Life
Skill
Pelaksanaan
pembelajaran kecakapan hidup di SMK Negeri 9 Jepara melalui:
a.
Reorientasi pembelajaran, yaitu;
·
Tidak
dikemas dalam bentuk mata pelajaran tersendiri;
·
Tidak
dikemas dalam bentuk materi tambahan yang disisipkan mata pelajaran;
·
Tidak
memerlukan tambahan alokasi waktu;
·
Tidak
memerlukan jenis buku tersendiri;
·
Tidak
memerlukan tambahan guru baru;
·
Dapat
diterapkan pada kurikulum yang diberlakukan.
Dalam
implementasinya harus mengubah strategi pembelajaran dengan menggunakan
penedekatan dan metode yang variatif, sehingga:
·
Peserta
didik lebih aktif;
·
Iklim
belajar menyenangkan;
·
Fungsi
guru bergeser dari sebagai pemberi informasi menjadi fasilitator;
· Materi pembelajaran dikaitkan dengan
lingkungan kehidupan peserta didik. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk
memecahkan masalah kehidupan;
·
Peserta
didik terbiasa mencari informasi dari bebagai sumber sehingga menggeser
“teaching” menjadi “learning”.
b.
Melakukan school reform, meliputi
manajemen sekolah, kultur sekolah dan hubungan sinergi dengan masyarakat, dilakukan
dengan:
·
Merancang
pola hubungan sinergis antara sekolah dan masyarakat;
·
Melakukan
pertemuan awal untuk merumuskan arah pengembangan sekolah;
·
Memberdayakan
seluruh komponen sekolah, meliputi komite sekolah, kepala sekolah, guru,
peserta didik;
·
Aktif
menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
Mereformasi
manajemen sekolah dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen
berbasis sekolah melalui implementasi ISO, sedangkan untuk mereformasikan
kultur sekolah dilakukan dengan menciptakan suasana yang dapat meningkatkan
motifasi belajar, disiplin, santun, tanggung jawab, jujur, kerja keras, kerja
sama dan dapat hidup bersama.
10. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan
Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang memanfaatkan
potensi daerah untuk melestarikan dan bahkan mengembangkan potensi tersebut
untuk mencapai keunggulan daerah dengan ciri khas tertentu, sedangkan
pendidikan berbasis keunggulan global ialah pendidikan yang memanfaatkan
potensi yang ada untuk menjawab tantangan globalisasi, yaitu kebutuhan daya
saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan
komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuannya bermanfaat bagi pengembangan
kompetensi peserta didik yang akan menjadi bekal hidup di era global.
Salah satu potensi Kota Jepara sebagai warisan budaya antara lain
adalah Seni Ukir Jepara. SMK Negeri 9 Jepara sebagai salah satu sekolah yang
berlokasi di Kota Jepara selayaknya mempunyai kewajiban untuk memelihara
warisan budaya tersebut dengan mengenalkan kepada peserta didik melalui cara
membuat dan memasarkannya. Hal ini selaras juga dengan penanaman jiwa
entrepreneur yang merupakan salah satu misi dari sekolah. Berdasar keunggulan
lokal Kota Jepara ini, dan melalui analisis potensi dan kebutuhn daerah, serta
analisis potensi sekolah yang meliputi SDM dan sarana prasarana, SMK Negeri 9
Jepara menetapkan pengembangan pendidikan berbasis keungguan lokal adalah
pembuatan ukiran kayu khas Jepara yang diintegrasikan dalam pelajaran Prakarya
dan Kewirausahaan.
Penerapan pendidikan berbasis keunggulan global dinyatakan dalam
bentuk mewajibkan guru menggunakan akses internet dan memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi dalam rangka perencanaan maupun pelaksanaan
pembelajaran. Guru juga didorong menguasai Bahasa Inggris dengan tahap awal
himbauan Kepala
Sekolah agar
guru setidak-tidaknya membuka dan menutup pembelajaran menggunakan Bahasa Inggris, sehingga peserta
didik mengalami pembiasaan praktik berkomunikasi dalam Bahasa Inggris.
BAB IV
KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan
waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
Kalender pendidikan mencakup permulaan
tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur.

Lampiran 1. Denah SMK N 9 Jepara

Comments
Post a Comment